Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Perlintasan Rel Kereta Api di Muara Enim

goyalorthodontics.com, Wanita Muara – Polisi untuk menyelidiki narkoba (awal) Muarus, ditangkap oleh pengedar narkoba dari obat -obatan metamfetamine di desa Pasar I, Muarus van Muara Ena, Muara van Ena Regency, Selasa (6/5/2025).

Tersangka Inisial AE (21), penduduk desa Lubuk Nisci, Distrik Panjang, Kabupaten Muara Eni.

Baca Juga: Tindakan 253 Demonstrasi Obat di INH, AKBP Fahrian: Tidak Ada Kompromi

Casat dari Optacoba IPTU ACHMAD Yurico Aguslim mengatakan bahwa penangkapan dimulai dengan informasi dari komunitas keraguan tentang obat -obatan di sekitar persimpangan kereta api di daerah tersebut.

Laporan yang diterima, para petugas Sratnarkoba segera pindah dengan cepat untuk melakukan penyelidikan pengawasan ke tempat itu.

Baca juga: Penjara Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus mengklaim bahwa ia ingin menyikat HP dan narkotika narkotika

Pada saat itu, polisi menemukan seorang pria dengan gerakan mencurigakan.

“Petugas polisi segera memberikan tersangka” kepada Achmada, Jumat (9.5.2025).

Baca juga: Rusdi Kirana mendukung pegawai negeri sipil dalam mengimplementasikan undang -undang perang narkotika

Selama permintaan pencarian, pegawai negeri sipil menemukan bukti yang tak terhitung jumlahnya dalam bentuk 15 paket narkotika metamfetamin dengan berat kotor 134,05 gram, unit skala digital, kliping plastik transparan, satu pelepasan plastik dan berbagai peralatan lain yang dilaporkan digunakan untuk mengemas obat -obatan.

Selain itu, ia juga mengamankan satu unit ponsel, portofolio, kantong plastik yang membaca tas dan mencuci tas.

“Berdasarkan hasil tes urin, tersangka telah diuji secara positif untuk obat -obatan,” kata Achmad.

ACHMAD mengatakan tersangka adalah seorang pedagang dan saat ini menjalani penyelidikan yang intens untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kami bertanya kepada hadirin bahwa ia dapat mengurangi perdagangan narkoba di Muara, Kabupaten ENA untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih sehat,” kata Achmad. (Mcr35/jpnn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *