goyalorthodontics.com, Pasuruan – Bea Cukai Pasuruan menghancurkan Bea Cukai Ilegal (BKC) hasil aktivitas pada hari Selasa (7/5).
Kehancuran ini menegakkan sebagai bagian dari praktik Pasuruan dan komitmen bea cukai dan membuat peran terdakwa masyarakat.
BACA JUGA: Bea Cukai Prime Kawal 8.9 Ton Husk Pt Fuel Minaqu Indonesia ke Belanda
“Kegiatan ini adalah hasil dari sinergi antara kebiasaan Pasuruan dan penghargaan pemerintah Pasuruan. Selain itu, itu adalah bagian dari upaya publik untuk mempertahankan serta bentuk dukungan untuk industri hukum domestik,” kata manajer kantor bea cukai Pasuruan Hatta Wardana dalam pernyataannya, Kamis (8/5).
Barang -barang tersebut dihancurkan sebagai akibat dari tindakan selama Juli 2023 hingga Oktober 2024, termasuk 8.111.820 rokok ilegal, 15.000 gram iris (TIS), dan 3.218 liter minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA).
BACA JUGA: Bea Cukai dan Bea Cukai Pembongkaran Syndice Syndice Syndicate Syndicate Syndicate Mengisi Obat Keras, 4 Tersangka
Nilai total barang RP mencapai 11,3 miliar dengan perkiraan 8,1 miliar rp rp.
Tindakan ilegal BKC dilakukan oleh praktik Pasuruan sendiri melalui patroli tanah, pengawasan layanan transportasi, operasi pasar, untuk kemasan ilegal.
BACA JUGA: Tingkatkan pengawasan bea cukai dan bea cukai di sektor bea cukai melalui kerjasama silang -full
Metode pemotongan termasuk penggunaan kaset bea cukai, kaset bea cukai imitasi, dan penyebaran rokok tanpa ditutupi dengan keran bea cukai (rokok biasa).
Hatta mengkonfirmasi bahwa menghancurkan nilai BKC ilegal Rp 11,3 miliar adalah bukti yang jelas tentang keparahan praktik Pasuruan untuk mempertahankan hukum dan melindungi masyarakat dari penyebaran barang -barang ilegal.
“Diharapkan bahwa kehancuran ini akan memberikan dampak pencegahan dan memperkuat kesadaran para aktor bisnis tentang pentingnya mematuhi ketentuan bea cukai hukum,” katanya. (MRK/JPNN)