Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika

JPN.com – Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piggi mengatakan peraturan resmi tanaman Kratram.

Di pers Humak, Selasa kasus Mathins Hom, Jakarta, Yaktar, Selasa, Selasa (15/15/2011) diberikan pada konferensi pers.

Baca Juga: Cassia menjelaskan bahwa ada obat -obatan di daun peti

“Kami tidak ingin menang,” Love membahas subjek Dissolves dan Krats setelah pertemuan.

Menurutnya, kementerian hak asasi manusia masih menunggu, karena hanya ada satu penelitian bahwa tanaman paling banyak adalah obat -obatan.

Baca juga: USG aksi medis yang ditentukan, saat polisi pergi

“Termasuk SN, termasuk BNN, adalah obat, sebagai sebuah penelitian, kami hanya menunggu aturannya.” Dia sedang menunggu aturannya. “

Oleh karena itu, bank aturan yang dilarang tentang penggunaan Kratome, Kementerian Hak Asasi Manusia akan sama dengan aturan.

BACA JUGA: Memecahkan masalah diploma permainan, kata Amian Ris

Menteri Pigai telah berharap bahwa penunjukan penunjukan dalam hukum dapat didaftarkan pada 2009 2009. Tentang manajemen kedua tahun ini (zat obat).

“Kami berharap undang -undang ini adalah sikap peninjauan hukum ini, dan dapat dipersiapkan, saya dapat memasuki jenis obat -obatan,” katanya. (Anti / JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *