JPNN.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas dan Pengembangan Keuangan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan 303 Keputusan (SK) untuk penunjukan pejabat pemerintah dengan fase pertama kontrak kerja (PPPK).
Read More : Ketum AMI: Kunjungan Mas Ibas ke Museum Bentuk Kepedulian terhadap Warisan Budaya
PPPK telah menyebar ke BPKP pusat dan perwakilan daerah.
Baca juga: 2025 colokan semarang Brebaran Owrucida 5,5 juta ton
Dia mengungkapkan bahwa pengajuan dekrit untuk PPPK telah melewati beberapa tahap sesuai dengan ketentuan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya, sebagai kepala BPKP dan secara pribadi juga bahagia dan bahagia untuk presentasi PPPK SK ini selamat, saya memegang semangat dan mempertahankan integritas,” katanya dalam pernyataannya, Rabu (9/4).
Baca juga: Liburan Idul Fitri, Sepatu Emas Emas 24 Berburu Komunitas, Lihat!
Dia juga menyarankan PPPK untuk selalu mengembangkan keterampilan dan beradaptasi dengan tantangan sebagai manifestasi surat dan kontribusi kepada BCK dan negara.
Dia juga menghargai garis Biro Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kerja kerasnya sehingga seri penerimaan PPPK dapat bekerja dengan baik.
Baca Juga: Kehormatan yang Disetujui di PPPK 2024 Well -seeeing, tentu saja, lihat
Sementara itu, kepala biro BPKP HR Raden tetapi Aris Santosa menjelaskan bahwa penunjukan PDB PPPK adalah mandat UU 20/2023 dalam peralatan sipil negara bagian.
Dia merinci, penunjukan PPPK ke PDB memiliki dua langkah. Pertama, hingga 303 orang yang sebelumnya terdaftar dalam database Badan Personalia Negara.
“Sedangkan untuk fase kedua, hingga 618 orang yang pertama -tama akan mengikuti proses seleksi antara April hingga Mei dan hasil ini adalah pekerjaan bersama antara semua unit kerja di BPKP sehingga dapat dengan cermat,” kata Raden tetapi Aris Santosa. (Mcr8/jpnn)