goyalorthodontics.com – Anggota Komite Dewan Perwakilan Rakyat I TB Hasanuddin telah menilai bahwa langkah -langkah Tney Mayor untuk menetapkan tentara mereka untuk keselamatan jaksa penuntut umum harus dieksekusi dengan cermat, menurut koridor hukum dan konstitusional.
Menurut Kang TB merumput tb Hasanuddin, TNI tidak dapat memasukkan isi penegakan hukum yang dilakukan oleh kantor jaksa penuntut umum, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Membaca juga: Penilaian Seni Ancaman untuk Jenderal Pengacara Sejati, biasa dipantau oleh Angkatan Darat
Dia mengatakan bahwa TNI sudah cukup untuk memberikan keamanan dalam implementasi pekerjaan.
“Tugas harus bersifat sementara, yang berarti hanya berlaku dalam situasi khusus. Jika situasinya normal, tniestdin di Jakarta, Jumat (5/16/2025).
Membaca: Masalah diplom jokovi menjadi semakin menarik dan lebih kompleks
Mantan Sekretaris Presiden Presiden (SESMILRES (SESMILRES) menjelaskan bahwa dasar hukum untuk keselamatan keselamatan keselamatan negara penuntut umum yang sebenarnya diatur dalam Undang -Undang 2004 pada Jaksa Penuntut Umum sebenarnya diatur pada perubahan dalam Undang -Undang Penuntut Umum 2004 pada penuntut umum yang sebenarnya diatur untuk perubahan dalam Undang -Undang 2004 pada tahun 2004 pada penuntutan umum.
Dalam Pasal 30C Surat C dari Undang -Undang ini, katanya, keamanan jaksa penuntut umum harus menjadi tanggung jawab Kepolisian Nasional Indonesia (Polri).
Baca Juga: 2 Anggota Brimob ditembak di Muli. Inilah Yang Terjadi
Menurut legislator PDIP, staf presiden telah menyusun rancangan peraturan presiden (RPP) yang merupakan turunan teknis dari jaksa penuntut umum dari jaksa penuntut umum.
Namun, sejauh ini, peraturan tidak selesai dan penyebab keterlambatan tidak diketahui dengan pasti.
Karena peraturan presiden yang belum selesai ini, ia juga percaya bahwa TNI setara untuk menawarkan dukungan keamanan kepada Kantor Jaksa Penuntut Umum.
What is more, at the moment of the public prosecutor staves for challenges and real threats because of increasingly serious tasks in exterminating corruption in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities in large quantities Dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar dalam jumlah besar.
“Jadi jelas saya pikir presiden menggunakan diskusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Konstitusi 1945,” kata pensio -major jenderal TNI. (ANT / JPNN) Jangan lewatkan pilihan video editorial: