Lindungi Bandar Narkoba, Oknum Kades di Inhu Ditangkap Polisi, Alamak

JTN.com, Jakarta – Kepala desa Villag Hulu Uneggagiri Hulu Villag (Inhu) yang ditangkap oleh polisi bergabung dengan penjualan narkoba.

Pada 16 Mei 2025, seorang teman bernama Sami Teak, kepala Inhui, Inhu, ditangkap pada 1625 di Polisi Inhui.

Baca: Baca: Stasiun Kuanshchik, paket hebat Sabu-Shabu 

Pejabat pertama -tama mengambil informasi di dua dealer metampetyamine, menyembunyikan desa pegunungan seorang teman.

“Ketika petugas tiba di tempat itu, para pejabat melihat tersangka tanda -tanda gerakan belakang di gerakan belakang,” pemimpin AKBP Fakhrian Salikrian (5/17).

Baca dan juga: Obat -obatan, bercanda Shawtrew Prow the Black List

Setelah Anda selamat, setelah mencari klip plastik bersih dengan Shabu-Shabu di meja dapur di meja dapur.

Setelah kedatangan, desa mengakui bahwa obat samamphetamine adalah “sinar yang digunakan.”

Baca juga: Perusahaan asing IBL kuat dalam narkoba, rasul ketum Perbazi!

“Itu baru saja diperhatikan. Kepala pedesaan desa harus menjadi jaringan jaringan pelindung,” kata Fahrian.

Dari awal desa, pengembangan pekerjaan dilakukan di desa Petongan, wilayah Rakit Kulim.

Dikatakan, “Salah satu Uliasis Uliasis Uliasis Uliasis Uliasis Uliasis Uliahisisasasasasasasas telah diperintahkan.

Dari rumah Mary, polisi menyita polisi, perangkat permintaan, ponsel, dan 300.000 metamfetamin dari narkoba.

Maryis termasuk dari penjual dari Ducic ke daftar temuan orang hari ini (DPO).

Dua tersangka dua dugaan keraguan ada di staf polisi.

Samiun dibayar dalam paragraf 112 (1) dan / atau parse parcycuts (1) dan / atau 12 dalam Pasal 1002 dalam Pasal 1002.

Ketika Maryis menjadi sasaran artikel lebih lanjut (1) (1) karena ia terbukti berputar.

Flyrri menekankan bahwa partai berpartisipasi dalam kecanduan narkoba kepada setiap pejabat gunung.

“Ini adalah peringatan yang kuat bagi seseorang yang mencoba bermain narkoba. Kami meminta orang -orang yang secara aktif terlibat dalam keselamatan generasi muda,” katanya. (Mcr36 / jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *