goyalorthodontics.com, Jakarta -PT Dupoin Futures Indonesia telah secara resmi memperoleh lisensi dari Kantor Jasa Keuangan (OJK) sebagai perantara untuk pedagang sekuritas derivatif.
Lisensi ini diperoleh pada 10 Februari 2025 melalui Lisensi Sprint dan Sistem Pendaftaran dan dikeluarkan pada 25 Maret 2025 sebagai hukum PPSK.
Baca Juga: Perburuan Investasi Emas, Transaksi Logam Berharga di BSI Gratis
Prestasi ini memperkuat posisi Dupoin sebagai broker yang andal di Indonesia.
Dupoin adalah komitmen terhadap keamanan dan keandalan sebagai platform bisnis yang terus berkembang dan selalu memprioritaskan aspek hukum dan perlindungan pengguna kami.
Baca Juga: Jamkrindo dalam Mempertahankan Kinerja Keuangan, Mendukung Akses MSME-K, Akses MSME-K, Kompatibilitas
Di bawah pengawasan OJK, Dupoin lebih lanjut meningkatkan tanggung jawab operasional dan memastikan bahwa semua kegiatan bisnis dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Regulator Keuangan Nasional.
“Pendaftaran dan lisensi OJK adalah bukti komitmen untuk menyediakan layanan bisnis yang aman dan sesuai dengan standar peraturan. Kami ingin memastikan bahwa semua pelanggan nyaman dan andal saat berdagang di sistem operasi ini.”
Baca Juga: Warna Warna Penghargaan Besar dan Dupoin di tahun 2024
Dupoin saat ini beroperasi di bawah pengawasan tiga lembaga: Bapppebuti, OJK dan Indonesia Bank.
Ini meningkatkan kepercayaan yang lebih umum pada keamanan dan legalitas kegiatan bisnis Dupoin.
Selain itu, lisensi juga menambahkan serangkaian legalisasi dan pengakuan formal dari regulator yang diperoleh Dupoin dan meningkatkan keandalan perdagangan komoditas masa depan (PBK).
Dengan dukungan teknologi canggih, layanan pelanggan dan ISO 27001: 2022, Dupoin semakin bersiap untuk menjadi mitra bisnis yang andal bagi investor dan pengusaha Indonesia. (chi/jpnn)