Komisi III DPR Minta Polri Usut Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Tangkap Pelakunya

JPNN.com, Jakakarta – Anggota Komisi III dari Parlemen Indonesia Surahman Hideat telah meminta polisi nasional untuk menyelidiki panggung fantasi Facebook yang fantastis baru -baru ini. Termasuk penangkapan pelaku yang menyalahgunakan anggota keluarga sendiri.

Read More : Polri Harus Tegas, Kasus Korupsi Denny Indrayana Tidak Boleh Terkatung-katung!

“Saya meminta polisi nasional untuk menyelidiki kelompok -kelompok imajinasi ini dalam darah dan proses hukum para pelaku,” kata legislator PKS PKS dalam sebuah pernyataan pers, sebagaimana dikutip pada hari Selasa (5/20).

Baca juga: Gila! Grup Facebook memiliki kandungan darah, banyak anggota

Surahman mengatakan bahwa beberapa pengguna Facebook adalah anggota kelompok yang berbagi pengalaman menganiaya keluarga mereka sendiri.

“Bagikan pengalamannya tentang pelecehan seksual terhadap anggota keluarganya sendiri. Faktanya, pelecehan seksual terhadap anak -anak kandungnya masih kecil,” lanjutnya.

Baca juga: Korban hubungan yang tidak dapat disembuhkan dari lebong lebong secara alami aborsi, polisi segera melakukannya

Suratman mengatakan para pelaku kasus ini layak dituduh melakukan barang -barang berlapis. Karena, mereka menyalahgunakan keluarga dengan darah.

Kemudian dia berkata, para pelaku melecehkan anak -anak kandung, menerbitkan sejarah dan mendistribusikan foto dan melakukan piagam itu.

Baca Juga: Ada Tradisi Pernikahan yang Dipromosikan Di Podorogo, Muhadzir Effendi Reprimand Bupati

“Keberadaan kelompok yang fantastis sangat menjijikkan dan merusak nilai -nilai sopan dan agama,” katanya.

Surahman mengakui bahwa dia marah dengan seorang ayah yang banyak bertarung tentang pelecehan seksual dan pelecehan seksual pada anak kandungnya sendiri.

“Sang ayah harus menjadi perlindungan untuk tidak menjadi pemangsa anaknya,” katanya.

Suratman mengatakan pemerintah harus memperhatikan korban masa depan karena mereka membutuhkan perlindungan fisik dan mental.

Termasuk, katanya, para korban juga membutuhkan bantuan dalam proses hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Ya, terutama para korban anak -anak yang telah membagikan identitas dan sejarah mereka kepada kelompok. Para korban harus diselamatkan dan direhabilitasi secara psikologis dan medis untuk pemulihan mental dan fisik,” Surahman menyimpulkan. (Ast/jpnn)

Baca artikel lain … para ahli memanggil sperma dalam matriks jurnalis untuk tidak mencocokkan DNA Angkatan Laut Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *