JPNN.com, Jakarta – Anggota musisi dan Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Dhani, merespons setelah Pengadilan Kehormatan DPR RI melanggar Kode Etika.
Seorang anggota Komite Perwakilan Keputusan MKD Komite Representatif X hanyalah masalah nilai.
Baca lebih lanjut: Ahmad Dhani Sled, Anda perlu meminta maaf kepada Rayen Pono
“Ya, pada kenyataannya, semua masalah hanya menilai, jika tidak ada yang berarti, maka nilainya tidak benar -benar sama, karena ada yang memiliki makna, ada nilai -nilai lain dari luar, nilai (nilai) dari luar, yaitu (penilaian disampaikan),” kata Ahmad Dhani.
Perdana Menteri Dewa 19 mengatakan dia mempertahankan nilai -nilai yang secara pribadi dia yakini.
Baca lebih lanjut: Pelanggaran Kode Etika, Ahmad Dhani harus meminta maaf
Ahmad Dhani, bagaimanapun, mencatat bahwa ada beberapa nilai yang perlu dilestarikan sebagai anggota DPR.
“Jadi karena saya anggota DPR/MPR, tentu saja, nilainya harus disesuaikan dengan nilai alih -alih Parlemen. Jadi saya tidak dapat menggunakan nilai saya sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Efektif Pidato saat berpartisipasi dalam tes DPR MKD
“Sebenarnya, menurut saya, sebelum saya memasuki anggota DPR, kebiasaan (standar) dan lainnya semuanya di Pancasila,” lanjut Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah atas kasus dugaan korban klan Pono, sebuah laporan oleh musisi Rayen Pono.
Dia kemudian menerima celaan lisan dan diminta untuk meminta maaf kepada pengadu selama tujuh hari.
“Khususnya untuk permintaan maaf dari keluarga Pono Marga, minta maaf atas slide debat bahasa penulis,” kata Ahmad Dhani.
Sebelumnya Rayen Pono dinobatkan sebagai MKD sebagai jurnalis pada hari Selasa (6/5).
Panggilan Laporan Ahmad Dhani tentang dugaan pelanggaran Kode Etik, yang berkaitan dengan dugaan penghinaan Pono -CLAN, karena asal usul East -Nusa Tengara (NTT).
Rayen Pono melaporkan bahwa Ahmad Dhani, yang dilaporkan sengaja tergelincir ke porno Pono dalam debat hak cipta. (Antara/jpnn)