Gubernur Luthfi: Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Capai Rp 3,77 Triliun

goyalorthodontics.com, Semarang – Implementasi pendapatan pajak regional di provinsi Jawa Tengah hingga 30 April 2025 mencapai 3,77 triliun. RP.

Nilainya terasa tren positif karena persentasenya adalah 29,81 % atau melampaui instalasi target sebesar 27,79 %.

Baca Juga: Ahmad Lutfi menjaga percepatan pembangunan desa merah dan putih di Jawa Central

Dari jumlah ini, terdiri dari pajak bermotor (PKB) 1,248 triliun. Rubus, Nama Mattoly dari Mobil Layanan Perfect (BBNKB) 456 650 miliar RP, Pajak Penggunaan Mobil senilai 874,209 miliar RP dan 1,180 triliun pajak rokok.

Gubernur Java Tengah Ahmad Lutfi menekankan pentingnya kesadaran publik dalam membayar pajak atas kendaraan secara tepat waktu.

Baca Juga: Ahmad Lutfi meminta fakta untuk berpartisipasi dalam program Distrik India

Dia berbicara kepada warga untuk tidak menunda komitmen ini berdasarkan program saat.

“Mereka yang ingin menggunakan Program Pemutihan (Pajak), saya segera menelepon masyarakat karena tenggat waktu hingga 30 (Juni). Ini adalah tanggung jawab masyarakat sebagai pembayar pajak,” kata Lutfi pada hari Rabu, Rabu, Rabu, Rabu, Rabu, Rabu.

Program binching mobil Java pusat meliputi pembebasan atau penghapusan hutang pajak dan denda yang memadai. Program ini dimulai dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

Lutfi kembali ke fakta bahwa tidak akan ada lagi keterlambatan pajak di masa depan, menunggu pemutih.

“(Tahun) 2026 kemudian (komunitas) harus (mematuhi) membayar pajak. Karena pemutihan harus hanya untuk (kendaraan) yang meninggal. Pajak adalah kewajiban yang perlu dibayar,” katanya.

Dia juga menyatakan bahwa proses pengawasan dan pengumpulan dalam kendaraan akan diperkuat ke tingkat terendah.

Kemudian, tidak hanya pemerintah provinsi dan distrik/kota bergerak, tetapi pemerintah desa akan secara aktif berpartisipasi.

“Pendapatan juga akan dilakukan oleh pemerintah desa untuk mengirim pendapatan pajak,” kata Luti. (Jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *