Nilai Audit SMK3 JICT Memuaskan, Komitmen K3 Terus Ditingkatkan

goyalorthodontics.com – Terminal Kontainer Internasional PT Jakarta (JICT) sekali lagi mengkonfirmasi kewajiban dalam implementasi Sistem Perawatan Keamanan dan Kesehatan (K3).

Dalam Audit dan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan terbaru (SMK3), JICT memperhatikan hasil 93,98 dengan kategori yang memuaskan.

Baca Juga: Masalah Diploma Jok semakin menarik dan rumit

Hasilnya dicapai oleh perusahaan dengan negara yang ditunjuk setelah proses audit, yang dieksekusi secara menyeluruh sehubungan dengan 352 kriteria yang dibagi menjadi tahap awal, transisi dan lanjutan.

Dalam proses audit, auditor hanya menemukan sepuluh pengaturan kecil tanpa pengaturan serius atau kritis.

Baca juga: Cidrepreneur Splash meminta proyek Polandia. 5 T tanpa halus, Sahroni: Ini adalah bandit!

Direktur JICT Ade Hartono menyatakan penghargaan atas pencapaian, serta penekanan pada keterlibatan perusahaan dalam meningkatkan standar keselamatan di lingkungan kerja.

“Prestasi ini adalah manifestasi spesifik dari budaya K3, yang merupakan bagian integral dari setiap garis JICT. Tetapi untuk keselamatan profesional dan kesehatan profesional adalah perjalanan yang seimbang. Kami akan terus menilai dan meningkatkan untuk mempengaruhi kecelakaan nol dan penemuan nol,” kata Ade Hartono dengan siaran pers di Jakararty, Rabu (5/14/2025).

Baca Juga: Fakta Ledakan Amunisi di Afgir mengklaim bahwa 13 Live in Garut, nomor 5 diluncurkan

Jict, yang merupakan terminal kontainer terbesar di Indonesia, menempatkan aspek keselamatan kerja sebagai prioritas tertinggi di antara LAA tinggi dan kegiatan unduhan, serta aliran logistik di pelabuhan Tanjung Priok.

ADE menambahkan bahwa partainya akan segera melanjutkan semua pengaturan kecil melalui program pemulihan yang terukur dan sistematis.

“Kami percaya bahwa menggunakan SMK3 yang baik tidak hanya memastikan keamanan karyawan dan pengguna layanan, tetapi juga berkontribusi pada kinerja dan kinerja bisnis,” kata Ade.

Audit SMK3 ini adalah salah satu indikator terpenting dalam menilai Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan sebagai bagian dari dukungan JICT untuk program pemerintah dalam penciptaan budaya K3 di sektor logistik dan pelabuhan. (Fat/JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *