DPR Tolak Pelabelan Sejarah Resmi dalam Proyek Buku Kemenbud

goyalorthodontics.com, Jakarta – Komisi dari Parlemen Indonesia menolak istilah “sejarah resmi” dalam sejarah Indonesia, yang diprakarsai oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Konfirmasi ini dihubungi oleh Kementerian Kebudayaan di Republik Indonesia, di akhir lokakarya di Kamar Perwakilan, yang dibacakan oleh Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.

Baca Juga: Lokakarya di Parlemen, legislator PDIP meminta sarang untuk tidak memfitnah di sana -sini

Sikap ini adalah salah satu dari enam poin di akhir pertemuan, yang membahas mendesak dan proses untuk menulis tanggung jawab yang lebih inklusif, objektif, dan akademis tentang sejarah Indonesia.

Selama pertemuan itu, Kementerian Kebudayaan mengatakan bahwa sangat mendesak untuk menyalin sejarah Indonesia untuk menghilangkan bias kolonial dan untuk menekankan perspektif yang berorientasi Indonesia. Langkah ini penting untuk menanggapi tantangan globalisasi dan waktu, untuk memperkuat identitas nasional, untuk membuktikan otonomi penulisan historis, dan menjadi lebih relevan dengan generasi muda sebagai bagian dari upaya resume identitas nasional Indonesia.

Baca Juga: Bertemu di DPR, Legislator PDIP percaya bahwa teman itu adalah pikiran tidak tenang

Komisi X dan Kementerian Kebudayaan juga sepakat bahwa penulisan sejarah Indonesia harus dilakukan dengan partisipasi lebih banyak pemangku kepentingan. Hal ini dimaksudkan bahwa buku -buku dari sejarah yang diproduksi tidak hanya objektif, transparan dan luas, tetapi juga dapat mewakili ingatan kolektif negara itu dan dapat ditandai secara ilmiah demi pengetahuan dan pendidikan.

Komisi X meminta Kementerian Kebudayaan untuk meningkatkan komunikasi publik dan meningkatkan sosialisasi dan proses pengujian publik secara tertulis. Penting untuk dilakukan sehingga tidak ada interpretasi yang membuat publik terkesan bahwa pemerintah menyertakan satu versi sejarah.

Baca juga: Dio Chandra Safa masih ada, meskipun dia belum menjadi anggota Bant DPRD

Ketua Komisi Rumah X Hetifah Sjaifudian juga menekankan bahwa proses penulisan tidak terburu -buru. Dia telah berkontribusi pada implementasi yang cermat dan koordinasi langkah ini dengan kementerian/lembaga yang relevan.

Selama pertemuan, Komisi juga meminta Kementerian Kebudayaan untuk memberikan jawaban tertulis untuk berbagai pertanyaan dari anggota dewan yang belum memiliki jawaban untuk forum tersebut.

“Komisi X menyebut bahwa hasil penulisan sejarah Indonesia tidak disebut” sejarah resmi “atau” sejarah resmi baru, “kata Hethifa.

Pada waktu itu hadiah, Menbud Fadli Zone, Wamud Ginge Ghana dan Kemenbuds lainnya. Anggota Komisi X saat ini termasuk: Bonny Tryana, Denny Cagur, Esti Wijayanti saya, Ratih Megasari Singkaru dan anggota lainnya dari Dewan Perwakilan Rakyat X.

Pada saat yang sama, Bonnie Triana, anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat, telah menyatakan kritik terhadap istilah “sejarah resmi” dalam sejarah Indonesia, meniru proyek -proyek yang diluncurkan oleh Kementerian Kebudayaan. Pada pertemuan dengan Komisi X, Bonn berpikir bahwa istilah itu tidak tepat pada prinsip atau metodis.

“Proyek Penulisan Sejarah, yang sekarang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya, tidak menggunakan terminologi tentang” Sejarah Resmi “atau” Sejarah Resmi Baru “.

Bonnie menambahkan bahwa penggunaan istilah ini dapat mengarah pada interpretasi bahwa versi historis di luar tidak resmi, ilegal dan bahkan subversif. Dia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam sejarah penulisan.

“Sejarah milik orang -orang dan bagaimana kita melihat masa lalu memutuskan arah masa depan. Maka harus ada ruang publik yang terbuka untuk diskusi ilmiah,” katanya.

Selama pertemuan itu, Bonnie juga menyatakan kritik terhadap Kementerian Budaya menyebut kelompok -kelompok yang datang ke PBNU sebagai bidat, radikal, dan bid’ah. Dia meminta penjelasan dan maaf atas kata -katanya.

“Saya meminta penjelasan bahwa kemudian, melalui menteri -Nya, meminta maaf atas kata -kata rakyatnya. Faktanya, saya sedang menunggu subordinasi sendiri,” kata Bonnie.

Dia menekankan bahwa stigmatisasi dan pelabelan berbagai pendapat harus dihentikan. Dia mengatakan kritik tidak boleh diberikan dengan tuduhan berbahaya dan stereotip.

“Kita masih harus pergi untuk meninggalkan metode ini,” pungkasnya. (Jpnn) Lihat! Video Pemilihan Editor:

Baca artikel lain … Dedy Sitorus mengingatkan anggota Kalimantan DPRD Barat yang berjuang untuk mengatur prorachyatis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *