IAW Duga Kejati DKI Tak Transparan di Kasus Tilap Barbuk & Minta Kejagung Turun Tangan

goyalorthodontics.com, Jakarta – Pengawasan Audit Indonesia (IAW) menduga bahwa ada upaya untuk menutupi orang penting dalam kasus kasus korupsi, yang merupakan mantan jaksa penuntut negara bagian West Jakarta, Akmat Akshaya, RP11,7 miliar.

Kasing ini juga diseret oleh Bonnifassius Gunung dan Octavianus Chettiavan.

Baca ini: Jaksa penuntut Ponton berkonsultasi dengan Sekolah Kejuruan Vaskito, ingat hukum di Indonesia

Pendiri IAW Iskandar Citrus mengatakan ada tuduhan bahwa mereka telah menerima aliran keuangan dari Assam, tetapi tidak termasuk dalam tuduhan resmi.

“Kami tidak mempertimbangkan kantor pengacara tinggi DKI Jakarta. Salah satu penggalangan dana adalah mantan perwira Jakarta Gejari Barat, putra mantan echlamon Ichalon Ichalon Ichalon, pejabat pengacara jenderal.”

Baca ini: Pengacara Korupsi Jaksa Agung di Sritex menyarankan alasan kebangkrutan

IAW sebelumnya telah memuji karakter pembuka pengacara DKI Jakarta dalam mengekspresikan nama -nama mereka yang bertanggung jawab. Namun, informasi terbaru yang dikumpulkan oleh IAW menimbulkan pertanyaan serius tentang kontroversi dan potensi penghalang keadilan (Larangan Keadilan).

“Nama mantan anak jaksa agung, yang sengaja disembunyikan, dianggap sebagai pengacara DKI Jakarta.

Baca ini: Kantor Polisi Bukit Raya 5 Remaja, Buku Senjata Berbahaya

Iskandar mengatakan bahwa dia telah meminta kantor jaksa agung partainya untuk melakukan kasus ini dan enggan melihat putra kantor mantan pengacara DKI. Jika informasi itu benar, IAW DKI diharapkan akan ditahan oleh bunga Kazati.

“Mantan anak Ekalen 1 atau satu jam tidak takut dengan kasus ini, sehingga kasusnya telah mengorbankan orang -orang yang tidak benar -benar dalam kasus ini. Informasi yang kami kumpulkan adalah Assam, kami telah mentransfer uang itu langsung ke mantan perwira West Jakarta Kazari.

Sebelumnya, total RP dari terdakwa Assam. 11,7 miliar tuduhan RP

Kemudian, 450 juta Sunardo (mantan presiden Bidam Kejari West Jakarta) dan RP. M. Adam Adam adalah 300 juta (presiden Bidam Kesari West Jakarta), RP. Baroto (Kasubsi Pratad Kesari, Jakarta Barat), dan RP. Dari 200 juta. 150 juta untuk karyawan. Namun, ketika penyelidikan mengkonfirmasi, para peserta mengatakan mereka tidak mengetahui aliran keuangan.

Kemudian, istri Assam Tabaka Bibi mengaku bahwa dia telah membayar $ 8 miliar dari suaminya. Maka uang itu adalah RP. 2 miliar dalam membayar asuransi jiwa PNI; RP disimpan dalam 2 miliar setoran BNI; R.P 3 miliar membeli bangunan tanah dan perumahan; Dan R.P 1 miliar ke Umrah, pergi ke luar negeri, sumbangan ke sekolah asrama Islam dan lainnya.

Untuk tindakannya, pengacara terjebak dengan Pasal 12 Huruf E atau Pasal 12b (1) atau Bagian 5 (2) Pasal 5 (2) atau Bagian 11 dari Undang -Undang Korupsi. (Cuy/jpnn)

Baca artikel lain … Bhojang Busksmas Head Dilop State Money Rp 1 miliar, sekarang 20 tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *