AHY Enggan Berkomentar Banyak soal Usul Pemakzulan Gibran, Fokus Dukung Pemerintahan

goyalorthodontics.com – Presiden Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan mengomentari topik penangkapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Cancer.

Subjek penangkapan itu sendiri dirujuk oleh pensiunan forum tentara.

Baca Juga: Proposal untuk Membeli Entri Gibran di DPR & MPR, Legislator Andreas Menyambut Positif

“Saya belum melihatnya, saya tidak membacanya, jadi saya tidak ingin berkomentar -jauh,” kata Ahy Demokrat DPP, Mentang, Jakarta Tengah pada hari Rabu (4/6).

Dia menyebutkan bahwa dia dan kotak yang menyenangkan, yang membawa logo Belas Bintang Mercy, berfokus pada dukungan dari Pemerintah Subiano Prabow.

Baca juga: cerita untuk menghancurkan 31 orang suci palsu dalam serang, ini adalah tindakan suhade

“Jelas bahwa kami fokus mendengarkan pemerintah Paka Prabowa Suubianto, yang, termasuk teman -teman,” juga menempatkan berbagai gambar demokratis di dalam pemerintahan, “katanya.

“Saya pikir kami fokus dan melindungi diri kami dengan benar di sana, karena program dan kebijakan yang akan diimplementasikan juga diharapkan, komunitas terluas,” kata Ahy.

Baca Juga: Adapun Surat Kontrol Wakil Presiden Gibran, Legislator: Ulasan Ulasan Pertama

Sebelumnya, penarikan tentara TTNA mengirim surat bernomor 003/FPPT/V/2025 dari 26. Mei 2025 tentang proposal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Kanker di MPR dan Parlemen.

“Oleh karena itu, untuk Indonesia MPR dan Parlemen Indonesia, kami mengusulkan untuk segera memproses penangkapan wakil presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata ekstrak surat itu pada hari Selasa (3/6).

Forum mengungkapkan dasar konstitusional yang mengusulkan penahanan Gibran.

Setidaknya empat aturan disorot sebagai proposal hambatan, yaitu, Konstitusi Amandemen dari tahun 1945, jumlah angka xi/1998, jumlah undang -undang pada tahun 2003 di Pengadilan Konstitusi dan nomor hukum 48 tahun 2009 tentang peradilan. 

Forum pensiun juga mengungkapkan bahwa itu adalah klaim hukum yang diajukan Gibran segera dari markas besar wakil presiden Republik Indonesia.

Gibran telah memeriksa tiket untuk pencalonan dengan perubahan batas usia kandidat untuk kepresidenan dan wakil presiden dalam jumlah yang menentukan dari pengadilan konstitusi 90/puu-xxi/2023. (Mcr8/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *