Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak

goyalorthodontics.com -central -Kalimantan Kepala Kepolisian Regional (Central Calimantan) Inspektur Iwan Kurniawan adalah peradangan yang terkait dengan organisasi masyarakat atau organisasi Calimantan Pusat Grib Jaya, yang renda dalam mode Barito Selatan PT BUMI ASRI PAMAMAN (BAP).

Inspektur -Iwan mengambil tindakan yang pasti terhadap pusat Kalimantan dari dugaan meterai Jaya DPD.

Baca juga: Prabowo Moment mempercayai Kepala Polisi Nasional TNI: Wow, tidak ada alamat!

“Saya mengatakan kepada Direktur Kejahatan dan Direktur Kasus Pidana dan di bagian bawah kasus pidana untuk membentuk tim untuk membantu Bangel Polisi untuk penyelidikan,” katanya pada hari Jumat (2/5/2025) di Palangka Raya.

Dia mengatakan bahwa polisi regional polisi di bagian tengah Calimantan melakukan penegakan hukum yang ketat dan terus mempertahankan keadilan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: KSAL meminta Rp Bahan Bakar Angkatan Laut. 5.45 t Untuk mencampur pertama, Bahli mengatakan itu

Kepala Polisi Pusat Calimantan menekankan bahwa Indonesia adalah aturan hukum, sehingga masalah masyarakat harus diselesaikan dengan tuntutan hukum.

Jika ada keputusan dalam proses hukum dan tidak dilakukan, dia mengatakan masih ada tahapan yang dapat dilakukan.

Baca juga: Passbata meminta provokasi Roy Suryo Setop tentang Diploma Jokow

Ini terkait dengan Kalimantani Tengah Grib Jaya DPD, yang disegel dengan dalih PT BAP yang ia peroleh kekuasaan dari Sukarto, Ida -barito (Bartim), yang terlibat dalam membeli dan menjual karet dan di pengadilan Bontok.

“Kami sangat mematuhi proses penegakan hukum. Saya telah memesan dengan tegas dan memproses kasus ini secara hukum,” kata Kepala Inspektur Iwan.

Dia bahkan memerintahkan anggotanya untuk mengeluarkan laporan polisi (MP) untuk menyelidiki bagian tengah Kalimantan Grib Jaya DPD.

“Sedangkan untuk masalah ini, saya memerintahkan untuk mengeluarkan model A LP A. karena perusahaan kemungkinan akan mengalami depresi dan takut. Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan,” katanya.

Menurut Iwan, kepala inspektur, proses sidik jari partainya, diikuti oleh pengumpulan dan penentuan tersangka, akan meningkatkan proses bukti.

“Saya mengerti bahwa mungkin ada orang yang diperlakukan secara tidak adil, proses hukum percaya bahwa orang yang dimaksud tidak memiliki keamanan hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita adalah aturan hukum. Semua masalah masyarakat dapat diselesaikan secara eksplisit dalam proses hukum dan seadilan adil,” katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 26 April 2025, dilakukan di media sosial -kesko Kalimantan Grib Jaya DPD yang dilakukan di Barselis Pt Bap.

Dalam ukuran penyegelan, Grib Jaya DPD juga mendirikan iklan bar, yang menyatakan “pabrik dan gudang menghentikan DPD Grib Jaya Central Kalimantan”.

Dikatakan bahwa bagian tengah DPD Jaya Kalimantan menerima kekuatan Sukarto – seorang penduduk yang bertentangan dengan PT BAP.

Atas dasar putusan Pengadilan Sirkuit Bontok, Pengadilan Tinggi Palongka Raya dan Mahkamah Agung, pasukan hukum tetap yang diterima dalam persidangan dinyatakan bahwa ia tidak membayar Sukarto karena ia tidak membayar harga karet yang disepakati 778 732 739 RP.

PT BAP juga dijatuhi hukuman membayar kompensasi untuk keuntungan signifikan yang tidak dapat dinikmati Sukarto atau diperoleh karena dia tidak dapat mengelola uang hadiah karet, yang belum dibayar sejauh 2 Februari 2011 dari keputusan kasus hingga 6 persen. (Ant/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *