5 Berita Terpopuler: Soal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Pejabat Blak-blakan, BKN Terapkan Kriteria Ini

goyalorthodontics.com – Jakarta – Pemimpin pagi goyalorthodontics.com, hari ini kami telah memberikan berita paling populer sepanjang Selasa (13/13) ke fase kedua kalender iklan PPPK, Laantang Officer, sampai BKN menetapkan kriteria untuk penerima JKK dan JKM. Lihat lebih banyak!

1. Fase 2 dari PPPK PPPK mengisi NIP DRV, diikuti oleh optimasi pelatihan Anda

Baca Juga: 5 Berita Paling Populer: Penda Dizzy, banyak pemilihan kehormatan di fase 2 pppk, ini namanya

Harap dicatat bahwa Badan Personalia Negara (BKN) sebagai Panselnas Casn telah menerbitkan kalender untuk pengumuman Fase 2 PPPK.

Terhormat terhormat ketika pemrograman iklan Fase 2 PPPK 2024 dan DRV Fill (daftar kehidupan Riyatawat) dapat dilihat, nomor BKN (SE): 6540/B -KS.04.01/SD/E/2025 dari 3025.

Baca Juga: 5 Berita Paling Populer: Politik Penting Yang Datang, Ada Risiko Tinggi Muncul, Istana Reaksi

Itu terlihat dalam penyesuaian program kontrak PPPK T.A. Fase II 2024 ditandatangani oleh sistem informasi terlampir dan digitalisasi manajemen ASN Suharren.

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Baca Juga: 5 Berita Paling Populer: Optimalisasi Formasi PPPK yang Terhormat tetapi Spanduk Penolakan yang Termasuk

Tabel Fase 2 dari DRH NIP DRH PPPK PPPK Mengisi dan Mengisi Pelatihan

2. Pejabat: Skor Tes Fase 2 PPPK

Pemerintah Distrik Pasas Barat, Sumatra Barat, bersama dengan kantor regional BKN XII Pekanbaru, membuat seleksi efisiensi pppk fase 2.

PPPK 2024 Fase 2 Peserta adalah 1.508 orang, diadakan di Campus II Uin Imam Bonjol, Kota Padang, Senin (12/5).

Anggota Barat Barat dari Anggota Barat, Pasaman M Ihpan, berterima kasih kepada Komite Koordinasi Kantor Regional BKN XII Pekanbaru atas kenyamanan dan dukungan pemilihan pemilihan Fase II.

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Petugas: Validasi skor hasil tes Fase 2

3. PS dan PPPK dapat dilindungi oleh JKK-JKM, tanpa menetapkan kriteria ini

Pejabat Publik (PN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima perlindungan dalam bentuk asuransi kerja -rasi (JKK) dan asuransi kematian (JKM).

Perlindungan JKK-JKM untuk peralatan sipil negara (ASN) diikuti oleh JKK dan JKM untuk ASN.

“Undang -undang 20 tahun 2023 di ASN untuk mengendalikan perlindungan dalam bentuk JKK dan JKM,” kata kepala BKN, Profesor Bkn Zudan Arif, Selasa (05/13/2025).

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Server Publik dan PPPK Dapatkan Perlindungan JKK-JKM tanpa menetapkan kriteria ini

4. PPPK Test Fase 2, Wawali: Tidak ada celah untuk praktik ini di sini

Sebanyak 4.192 peserta mengikuti tes Fase 2 PPPK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangang di Universitas Banten Jaya (Unbaja).

Wakil -perayor Maryono mengatakan bahwa kegiatan dilakukan dari 12 hingga 15 Mei 2025, yang dihadiri oleh peserta yang membentuk guru kehormatan, petugas kesehatan dan staf teknis yang telah berolahraga selama lebih dari dua tahun sebagai staf yang bukan non -non -sn.

Dia menekankan pentingnya integritas dan dedikasi, baik dalam proses seleksi maupun dalam pelayanan masyarakat.

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Tes PPPK Fase 2, Wakil Presiden: Tidak ada celah untuk praktik ini di sini

5. Komunitas Sindhi Jakarta akan memasukkan Gandhi Foundation Loka mereka ke dalam Komisi Kamar Perwakilan III

Komunitas salah satu suku India, Sindhi, yang tinggal di Jakarta akan mengeluh kepada komisi Dewan Perwakilan Rakyat III.

Mereka yang bertemu sebagai anggota Gandhi Association Loka akan memberi tahu mantan Direktorat untuk Pengaduan Persetujuan Keuangan Yayasan.

“Kami akan menulis kepada Komisi Dewan Perwakilan III untuk mengeluh -untuk mencari perlindungan,” kata anggota Asosiasi Loka, Jay Maulana S.H, M.H, dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Selasa (05/13/2025).

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Komunitas Jakarta Sindhi akan memasukkan Gandhi Foundation Loka mereka ke dalam Komisi Kamar Perwakilan III

Baca artikel lain … 5 Berita Paling Populer: Kehormatan Terkejut, Tidak Melewati Fase PPPK Memulai, Sebenarnya Anda tidak perlu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *