goyalorthodontics.com, jakarta -jakarta -sa juru bicara untuk bekas komite korupsi (KPK), Fepri Diansyah, disebut sebagai saksi dalam kasus penyuapan. Ujian akan diadakan hari ini (3/28).
Fepri mengkonfirmasi bahwa itu dipanggil hingga Rabu (3/26) WhatsApp News.
Baca Juga: Peradi & Ri Ri Dukungan KPK Sepli Diansyah
Dia berkata: “Pada hari Kamis, 27 Maret 2025, Masiku dan Donny Tri Istiqomah diminta untuk melayani sebagai saksi.
Terlepas dari janjinya untuk memenuhi panggilan KPK, Fepri mengatakan dia hanya bisa menghadiri pertemuan Pengadilan Korupsi Jakarta berikutnya dengan Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Forum Advokasi Indonesia mengatakan bahwa kritik adalah Februari ketika KPK menjadi KPK.
“Saya melakukan tugas Hasto, penasihat hukum,” jelasnya.
Fepri menekankan sikap bekerja dengan KPK, memprioritaskan tugas profesionalnya sebagai pengacara. (Tan/jpnn)
Baca juga: Publikasi Pensiun, Gebriella menerima persidangan pertama di Pengadilan Distrik Tangerang.
Baca artikel lain … 8 advokat mendesak KPK untuk dihukum.