goyalorthodontics.com – Menteri Hak Indonesia (Menkum) Spratman A Agtas mengatakan mantan Angkatan Laut Satria Arta Kumbara belum membuat permintaan untuk kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) setelah aktif dalam operasi militer Rusia di Ukraina.
Menkum mengatakan itu didasarkan pada sistem kontrol www.kewaranggarnara.ahu.go.id Senin (12/5).
Baca Juga: Ini adalah nasib warga negara mantan momodis yang menjadi tentara Rusia
Satria Arta Kumbara mengenakan seragam angkatan laut yang lengkap. (Antara / tiktok @ zstom689)
“Namun, sesuai dengan aturan saat ini di Indonesia, status kewarganegaraannya mungkin hilang,” kata Supratman, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14.5.2025).
Baca di: Serda Arta Pertarungan untuk Rusia di Ukraina, ini adalah kesalahannya saat dia berada di Angkatan Laut
Dia menjelaskan bahwa status warga Satria Indonesia tidak akan menghilang dengan sendirinya ketika aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden Republik Indonesia.
Ini berlaku untuk Pasal 23. Surat D dan E -ACT (Hukum) No. 12 tahun 2006. Surat C dan D dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 tahun 2007.
Baca dalam: Masalah dengan gelar Jokowi adalah segalanya yang lebih menarik dan lebih rumit
Namun, ada prosedur yang perlu diamati sehingga pemerintah Indonesia dapat mengeluarkan keputusan untuk kehilangan kewarganegaraan untuk Saturia, yang merupakan ketidakpuasan laut dengan seleksi SERDA terakhir.
Yaitu, yaitu lembaga pusat, regional atau masyarakat, harus melapor kepada Menteri Hukum jika mereka tahu bahwa ada warga negara Indonesia yang dinyatakan kehilangan kewarganegaraan.
Selain itu, Menkum akan melakukan studi tentang laporan tentang mengeluarkan sertifikat.
Sopratman mengatakan Kementerian Koordinasi terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Khemen) (KRY) di Moskow untuk segera mengajukan hilangnya kewarganegaraan atas nama Satria, yang dikaitkan dengan pasukan pejabat Rusia tanpa persetujuan presiden Republik Indonesia.
Sebelum itu, pemimpin Kantor Informasi Angkatan Laut Indonesia untuk Laksamana Wiri Hadi membuat keanggotaan Korps Marinir, berdasarkan terdakwa II-08, 2023 tahun.
“Dalam hukuman itu, orang yang dimaksud dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, dan ada penjahat lebih lanjut dalam bentuk pemecatan,” Lakma Tni Wira Wira di Jakarta, Sabtu (10/5).
Dia menjelaskan bahwa Satria pergi pada 13 Juni 2022. Sejauh ini.
Oleh karena itu, Dilmil II-08 dikenakan berdasarkan keputusan kasus no. 56-K / PM.II-08 / Al / IV / 2023 dari 6 April 2023.
Partisipasi Satrian dalam operasi militer Rusia sebelumnya dikunjungi secara visual oleh media sosial melalui video dari akun @ zstorm689.
Ada dua foto pria yang sama di video. Di setiap foto yang membawa seragam lain, yaitu seragam Angkatan Laut dan tentara Rusia.
Foto mengatakan pria adalah mantan Marinir, tetapi sekarang ia bergabung dengan tentara Rusia yang bertempur di Ukraina. (An / jpnn)