Republik Islam Iran Babak Belur Dibombardir Israel, Begini Respons Menlu Sugiono

JPNN.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono dinilai menyerang Israel di Iran, yang telah terjadi Jumat pagi.

Read More : Live Streaming Semen Padang Vs Madura United: Ada Bonus Rp 350 Juta

Indonesia sangat dihakimi untuk menyerang Israel di Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar hukum internasional.

BACA JUGA: Entri putus asa di Gaza, aktivis Greta Thunberg menangkap Israel

“Kami memperhatikan, yang berarti bahwa kami juga mengutuk sampai datang (serangan),” sebagai Menteri Luar Negeri Sugiono di Kementerian Luar Negeri pada hari Jumat (6/13).

Menteri Luar Negeri mengatakan serangan itu dapat menyebabkan banyak konsekuensi dan kondisinya memburuk ketika semua pihak terkait tidak terbatas.

Baca juga: Rumah Sakit Israel Bombardir Iran Milition, membunuh komandan penjaga revolusioner revolusioner di Islamic

Akibatnya, Menteri Luar Negeri berharap bahwa tidak ada kondisi yang buruk setelah serangan itu. Sementara itu, Kementerian Kegiatan Luar Negeri Indonesia akan terus mengikuti situasi.

“Kami berharap yang terburuk tidak terjadi. Tapi kami akan terus melihat,” Menteri Forather Sugiono.

Baca Lagi: Karakter Prutowo yang retak dari Israel-Palestina sebelum Macron menunjukkan posisi di Indonesia

Sehubungan dengan serangan itu, Kementerian Luar Negeri juga mengatakan kedutaan Indonesia di Teheran hari ini menunjukkan komunikasi Iran untuk mengetahui kondisi dan keamanan mereka.

Di masa lalu, kedutaan Republik Republik Iran Iran mengumumkan untuk mengkritik negara -negara untuk menyerang yang tidak benar dan tidak menopang layanan Anda ke Iran.

“Republik Islam Iran menyebut semua anggota Perserikatan Bangsa -Bangsa – bangsa -bangsa Islam, negara -negara serangan yang tidak terkendali terhadap serangan kriminal terhadap kriminal,” kata semua negara yang menghadapi kedutaan Irana di Jakarta.

Segera Jumat waktu setempat disebutkan lagi dalam rezim Israel, melanggar integritas wilayah dan kedaulatan nasional di daerah Iran dan banyak kota di Iran.

Kedutaan besar Iran, tidak disebutkan secara rinci jumlah korban serangan itu, mengatakan serangan itu menewaskan banyak orang, termasuk warga sipil.

Iran juga berjanji bahwa hukum adalah reaksi yang benar sesuai kebutuhan.

“Sesuai dengan Pasal 51 di Piagam PBB, Iran memiliki hak -hak hukum, dan angkatan bersenjata dari perklumik irirnya pada waktunya dan dianggap perlu untuk mempertahankan reputasi dan kedaulatan negara itu,” kata mereka. (Ant / dil / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *