Resmi! Prabowo Menaikkan Gaji Hakim 280 Persen

JPNN.com, Jakarta – Presiden Prabeewo Subiann mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen.

Read More : Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan

Pradeewo mengambil kenaikan upah saat ia berpartisipasi dalam pelantikan Repremode Republik Indonesia pada tahun 2025 di Mahkamah Agung di Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis (12/6).

Baca lagi: Ingat, upah para hakim bukanlah alasan untuk membusuk

“Sekarang diumumkan bahwa suap tahap akan ditinggikan, untuk kepentingan para juri, dengan berbagai tarif menurut kelompok di mana peningkatan tertinggi 280 persen,” kata Prabevo.

Tingkat kenaikan gaji tertinggi, menurut Prakega, kelompok paling junior diberikan.

BACA LAGI: KY: Gaji MK Rounds cukup untuk RP200 juta per bulan

Namun kepala negara diasuransikan bahwa penting untuk meningkatkan gaji ini yang tersedia untuk semua hakim.

“Kelompok yang sedang naik daun di atas adalah kelompok yang paling junior, yang terendah. Tetapi semua hakim naik begitu banyak, penting, dan saya terus mengendalikan,” katanya.

Baca lagi: Praketo berjanji untuk dipenuhi dengan upah, seberapa jauh?

Mantan Menteri Pertahanan mengungkapkan bahwa ia menerima laporan bahwa sebagian besar hakim tidak menerima 18 tahun.

Dia mengakui khawatir tentang baik dan fasilitas yang diterima oleh hukum.

“Saya menerima laporan dengan hakim yang berlawanan, kontrak. Tidak ada rumah resmi dan sebagainya, dan sebagainya akan segera dilakukan,” katanya. (Mcr4 / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *