Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM

JPNN.com – Polisi memanggil pengemudi mobil BMW Christian Karas (CPP) sebagai tersangka dalam kasus fatal di mana siswa UGM Argo Ericho Afandhi terbunuh.

Read More : Foo Fighters Dipastikan Konser di Jakarta, Ini Jadwalnya

Kecelakaan fatal, yang menewaskan Argo, terjadi pada pasukan mahasiswa Sadi Jalan Palagan Sadi, Slemoman, di Jokyachkarta pada hari Sabtu (5/24) di pagi hari.

BACA JUGA: Siswa UGM membunuh BMW, Sahron meminta polisi untuk tidak menonton

Korban adalah seorang mahasiswa di Fakultas Hukum tentang Subjek Universitas Gadji (UGM), sementara pengemudi BMW juga dari universitas yang berlokasi di Fakultas Ekonomi dan Perdagangan (Februari) UGM.

Tautan utama Polda Diy Kombes Ihsan dengan hubungan masyarakat publik juga menemukan hasil tes urin pengemudi Kristen BMW.

BACA JUGA: Pengemudi BMW mengumpulkan siswa Argo UGM yang akan dicurigai

Menurut Kombsan, berdasarkan hasil tes urin dan inspeksi kesehatan di Sleeman Rumah Sakit Regional, pada 24 Mei, tersangka di SPP dinyatakan alkohol dengan obat -obatan yang buruk.

“Tidak ada pengemudi di urin di urin.

Baca juga: Perampokan Metode Pacaran, Ny. DF meminta korban untuk membuka kemeja

Sebelumnya, pengemudi Kristen BMW disebut sebagai tersangka jika terjadi kecelakaan mematikan yang menewaskan Argo.

“Kasus ini diajukan dari penyelidikan ke penyelidikan dengan memperkenalkan satu tersangka, pengemudi BMW dan pendiri CPP,” kata Ihsan kemarin.

Christian menjadi tersangka setelah penyelidik Slmen membuat mahkota kasus, serta kejahatan peradilan (TKP) dan tim analisis kecelakaan jalan (TAA) dari katalog lalu lintas jalan DIY Polda.

Ihsan Combs menyatakan bahwa dia sangat sulit sejak awal Kepala Polisi sendiri, dan dia berkewajiban untuk segera menjelaskan fakta bahwa fakta -fakta faktual telah terjadi sehubungan dengan kecelakaan itu.

Penyelidik juga mempelajari enam saksi, termasuk saksi di tempat kejadian dan secara langsung terkait dengan insiden tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan terdakwa, saksi dan hasil investigasi ilmiah dari wilayah kriminal, para penyelidik percaya bahwa ada bukti yang cukup untuk meningkatkan keadaan kasus sebelum tahap investigasi.

Pengemudi BMW dituduh sesuai dengan paragraf (4) UU No. 22 pada 2009 tentang transportasi jalan dan transportasi jalan, yang mengatur kecelakaan yang memaksa orang untuk mati.

Namun, Ihsan mengakui bahwa tersangka orang Kristen belum dipenjara dan panggilan dilakukan.

“Kami akan melihatnya sebagai tersangka dan dia segera ditutup,” katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UGM bernama Argo Eycho Aphandh meninggal setelah sepeda motor Vario dikendarai oleh mobil BMW, yang dikelola oleh Fakultas Ekonomi dan Business Siswa pada hari Sabtu (5/24) di pagi hari.

Kasus ini sangat memperhatikan warga di jejaring sosial karena perlakuan ceroboh yang dapat diprediksi dan terkait dengan status sosial pengumpul pajak, yang dikatakan memiliki posisi dan pengaruh vital.

Sekretaris UGM Andy Sandy menekankan bahwa universitas tidak akan mengganggu segala bentuk litigasi berkelanjutan.

Universitas dan fakultas juga dijamin bahwa tidak ada jaminan khusus atau perawatan untuk seseorang yang berpartisipasi dalam kasus ini.

“Kami sepenuhnya mewakili proses penyelidik dan investigasi polisi, dan kami berusaha untuk memeriksa semua yang berjalan sesuai dengan kutipan,” kata Andy Sandy. (Ant/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *