IRT Bersenpi di Banyuasin Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba

goyalorthodontics.com, BanyUasin – Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Inisial AA ditangkap oleh Makartky Jay, sebuah kantor polisi regional, dan Sumatra Selatan. 

Dia ditangkap ketika dia akan melakukan transaksi narkotika dengan metadhetamine di desa Pang, Sallek Air, Regency BanyUasin.

Baca juga: motor bayi meninggal, mungkin bukan obat, 6 tersangka

Selain penyalahgunaan narkoba, tersangka juga memiliki senjata api (SIMPI). 

Kepala Polisi Makatsi Jay IPTU menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dimulai ketika para anggota menerima informasi tentang keberadaan operasi narkoba metmadetamin dan memiliki senjata api ilegal di desa Paniang, pada hari Sabtu, 14 Juni 2025.

Baca juga: 6 anggota Polres memperlakukan narkoba, kata polisi Kalimantan Selatan

Berdasarkan informasi ini, anggota investigasi kriminal segera pindah ke tempat di mana penulis berada.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, AA kejahatan ditangkap dan menemukan bukti dalam bentuk 1 pemberontakan perakitan sederhana, 2 amunisi 9 -mm, 17 obat obat metamfetamin, 1 saldo digital, 2 unit seluler, 120.000 uang tunai, 00, 5 dompet, 1 plastik kecil tolong tolong, tolong tolong, tolong, 2 sedikit, mereka membuat neraca kecil, mereka memang sedikit plastik. 

BACA JUGA: Dengan partisipasi kasus narkoba, Jared Show termasuk dalam daftar IBL hitam

Untuk kejadian ini, tersangka, bersama dengan bukti, segera dibawa ke kantor polisi McCarthy Jay untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pidana ini adalah tujuan operasi Simpi MUS 2025,” kata Suhendra. 

Dalam tindakan mereka, para pelaku dicurigai dari pasal 114 poin (1) Artikel tambahan 112 poin (1) Undang -Undang Jalanan No. 35 pada tahun 2009 mengenai obat -obatan dan undang -undang tentang keadaan darurat No. 12 pada tahun 1951 mengenai kepemilikan, kontrol dan penyimpanan senjata api ilegal. (Mcr35/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *