Revisi UU Kejaksaan Dianggap Tak Perkuat Pengawasan, Rawan Penyalahgunaan Wewenang

goyalorthodontics.com, Jakarta – Direktur Jure Bharata Ibnu Reza mempromosikan keberadaan uang dari bekas sub -industri Semacutors dan polisi.

Dia mengatakan acara itu menunjukkan bahwa polisi masih lemah. Meskipun proses investigasi saat ini sampai penuntutan dipisahkan antara polisi dan jaksa penuntut, pada kenyataannya dinyatakan dalam kasus metode kontrol mungkin merupakan perbedaan yang kuat untuk praktik korupsi.

Baca Lagi: Komisi III Mendukung Kantor Kejaksaan Agung untuk Membongkar Kasus Sritex

“Dua Jure akan melihat bahwa kerentanan pembusukan lebih tinggi jika polisi memiliki wewenang untuk mengendalikan kasus ini, terutama kasus -kasus yang terkait dengan kejahatan korupsi dan kejahatan ekonomi,” katanya dalam rilis berita.

Ini karena tidak ada pemeriksaan lambat dan keseimbangan evaluasi dari satu lembaga ke lembaga lainnya, ada celah besar dalam potensi perbuatan jahat dan absolut.

Baca Juga: Survei Indikator: Kantor Pengejaran adalah polisi yang paling dapat diandalkan

“Pengendali dalam kasus ini tiba di kantor jaksa penuntut, dan otoritas memulai penyelidikan penuntutan, yang biasanya tidak mempraktikkan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenuhi otoritasnya,” katanya.

Bharata dianggap sebagai proses bertahap polisi antara lembaga harus dipertahankan sebagai penyeimbang satu sama lain, yang tidak dilapisi hak warga negara, dan aturan hukum berjalan sesuai dengan koridor.

Baca Juga: Bukti Kantor Jaksa Agung RPG 3 miliar dan mobil terkait dengan kasus Nikita Mirzani

Akibatnya, mengubah hukum jaksa penuntut ingin menempatkan kantor jaksa sebagai kontrol kasus harus ditinjau oleh DPR dan pemerintah.

“Alih -alih memberikan otoritas penegakan hukum tambahan, terutama Kantor Kehakiman, terutama penting bagi DPR dan pemerintah untuk memperkuat manajemen, di dalam dan di luar,” katanya.

Untuk alasan ini, ia menekankan bahwa ada kesenjangan dalam otoritas pelecehan untuk menjadi hukum perjanjian untuk melaksanakan kantor jaksa penuntut.

“Namun, mengubah hukum jaksa untuk membuat DPR tidak memperkuat aspek manajemen,” pungkasnya. (Cay / jpnn)

Baca artikel lain … Jaksa Penuntut Periksa Perwakilan Pekerjaan Publik dan Perwakilan Korupsi untuk Membangun Rumah NTT Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *