goyalorthodontics.com, jaket – konstruksi perumahan cepat, baik di kota -kota dan pinggiran kota, mendorong perlunya kepemilikan tempat tinggal.
Biasanya, status kepemilikan di parlemen dibagi menjadi dua jenis hak, yaitu sertifikat kepemilikan (SHM) dan sertifikat hak -hak gedung (SHGB).
Baca Juga: Direktur Eksekutif AD/BPN SPPR/BPN menggunakan Survei dan Teknologi Pemetaan
SHM menyediakan semua biaya tanah dan bangunan tanpa kendala waktu.
Sementara itu, Shigb memberikan hak untuk membangun bangunan di tanah yang dimiliki atau di sisi lain untuk jangka waktu tertentu.
BACA JUGA: Eksekutif Perencanaan DUKU: Akselerasi Kombinasi RDTR-Yose menjadi kunci gambar investasi infrastruktur
Namun, orang dengan rumah dengan SHGB masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan hak mereka untuk menjadi SHM.
Perubahan -perubahan ini diatur oleh Pemerintah (PP) dari nomor 18 tahun 2021 tentang hak manajemen, hak tanah, unit apartemen dan pendaftaran real estat.
Baca Juga: Kantor ATRE/BPN wajib mengejar setelah sertifikasi lahan 100 persen selesai
Agri dan Kementerian Perencanaan Tata Ruang/Badan Real Estat Nasional (AD/BPN) juga memberikan panduan lengkap untuk proses perubahan.
Kepala protokol dan protokol BPN Harrison Mukodompt mengatakan publik dapat mengakses informasi tentang perubahan hak SHGB dalam SHM dengan memperkenalkan Tanahku Touch.
Penghancurannya mengatakan bahwa di zaman teknologi ini, publik dapat dengan mudah mendapatkan informasi lahan melalui aplikasi kontak saya.
“Ada informasi lengkap tentang mengubah hak dari HGB ke SHM, termasuk persyaratan yang diperlukan.
Dalam sentuhan Tanahku, informasi tentang perubahan SHGB ke SHM dapat ditemukan di menu “Informasi Layanan”, dan kemudian pilih “Hak untuk Mengubah” kondisi dan mengklik “mengubah hak membangun hak properti atas kehidupan tanah”.
Dokumen yang akan disiapkan untuk permintaan ini termasuk formulir aplikasi yang melengkapi dan menandatangani bea materai, kekuasaan pengacara (jika aplikasi diizinkan), identitas pemohon dan/atau kekuasaan kekuasaan (KTP, CC), yang disetujui oleh sejarah kredit
Selain itu, foto tahunan SPPT U saat ini disesuaikan, bukti uang pendapatan (hak mendaftar), SHM/SHGB/Hak untuk menggunakan (HP) dan IMB atau tempat tinggal Prabayar/Laura hingga 600 meter persegi.
Selain itu, pemohon juga harus disertai dengan pernyataan bahwa tanah tidak ada dalam perselisihan, bukti kontrol fisik dan informasi lengkap tentang identitas, wilayah, lokasi dan penggunaan tanah yang diminta.
Menggunakan prosedur yang lebih ringan dan lebih transparan, ada harapan bahwa publik dapat menggunakan layanan ini untuk menerima kepastian yang sah untuk menjadi milik rumah mereka. (MRK/JPNN)