Wamendagri soal Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek-Tulungagung

goyalorthodontics.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendri) sangat berhati -hati tentang perkiraan 13 pulau antara Tregggelk dan regger Toulangaggung di Jawa Timur.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Aria Sugiato mengatakan partainya telah belajar dari empat pulau sebelumnya, yang sekarang bertekad untuk memasuki provinsi Aceh.

Baca juga: Informasi CPK tentang dugaan korupsi haji khusus -Arara dari Managut Yakut Coll Kumb

“Tentu saja, kami berhati -hati, bukan hanya untuk data geografis, tetapi historis dan kontrak masa lalu itu penting,” kata Bima ketika ia disambut di Jakakarta pada hari Sabtu (21.08.2025).

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri sedang diselidiki oleh dokumen yang diperoleh oleh pemerintah distrik mana pun (PIPKABAB), dan Tregalk dan Toulugugung.

Baca Juga: Desain 4 Aceh-North Sumatra Island Lengkap, Ferdinand PDIP meminta Tito untuk menarik diri dari menteri dalam negeri

Dia mengatakan kedua pemerintah Regans memiliki versi yang tepat dari 13 pulau, sehingga dokumen yang disajikan oleh mereka telah berulang kali dipelajari.

“Kami pasti akan belajar tentang dokumen, perkembangannya,” kata Bima.

BACA JUGA: Boy Tohir menjadi Presiden IKA Contoh Ganti Rahmat Goel

Sebelumnya, seorang anggota Komite DPR, Mohammed Toha, meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah -langkah konkret untuk mendaftarkan semua pulau yang dapat diperdebatkan di antara daerah.

“Kementerian dalam negeri harus secara proaktif merekam dan memetakan pulau -pulau yang tidak jelas atau diperdebatkan,” kata Toha dalam sebuah pernyataan di Jakacarta pada hari Jumat (6/20).

Itu ditransfer ke reaksi perselisihan antara daerah kepemilikan pulau itu, yang sekali lagi diikuti setelah pulau -pulau yang didirikan keempat di antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumatra Utara).

Dia ingat bahwa keberadaan pulau -pulau kecil yang masih belum memiliki kejelasan administratif yang jelas, menyebabkan konflik horizontal antara pemerintah daerah.

Untuk alasan ini, ia menekankan pentingnya pencegahan dini sebelum masalah berkembang dalam konflik sosial jangka panjang atau perselisihan hukum.

“Jika tidak diperiksa, itu dapat menyebabkan ketegangan antara daerah, bahkan dapat mengganggu layanan publik dan pengembangan regional, karena kementerian dalam negeri harus mengintervensi, menengahi dan menyelesaikan perselisihan yang ada segera,” katanya.

Menurutnya, masih ada banyak pulau bermasalah di Indonesia, termasuk tujuh pulau di Pekayang, yang berada di perbatasan pulau -pulau Riau dan Bank Belitung di 13 pulau antara Trengagalk dan distrik Toulangaggung di Jawa Timur.

“Kementerian Dalam Negeri harus bijaksana untuk menyelesaikan perselisihan pulau. Pemerintah harus memprioritaskan fakta dan sejarah kepemilikan pulau itu,” katanya. (Ant/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *