JPNN.com, Jakarta – Musican Amad Tantri, jawab kasus produsen Manuanza Butren, Keenan Nashano.
Read More : Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp 24,5 Miliar, Kuasa Hukum: Bukan Angka dari Langit
Menurutnya, masalah ini hanya dapat mengikuti aturan Undang -Undang sekarang.
Baca lebih lanjut: Vidal Aldo dan 15 Rumania untuk melanggar sinyal hak cipta
“Jika saya adalah hukum, itu sudah dikatakan, jadi saya bisa membenarkan hakim. Saya hanya bisa membenarkan hukum.
Dia juga persahabatan antara Fidi Aldlana, dan Kenin Nasis dan Harry Kisses.
Baca ini: Kasus ini adalah kasus Aldono yang diotorisasi dan siapa
Sebagai informasi, Harry King dianggap sebagai orang yang diminta untuk mengizinkan Geenan Nais untuk Vidi Absdo, musik dan kembali.
“Hukum tidak mengenal teman dan keluarga Anda.
Baca lebih lanjut: RP ke Vibi Alti Kienan Nasin karena 24,5 miliar alasan
Dalam acara itu, RP. Dia mengirim tanggapan atas kasus kasus Nashan Nashi dengan Vidi Absdo, yang meminta 24,5 miliar.
“Undang -undang ini merupakan pelanggaran 500 juta. RB dapat mencapai 1,5 miliar untuk Ari Agnes,” kisah Ahmad Tantri.