Info Terbaru Kasus Pokmas Jatim, KPK Menyita 2 Rumah Senilai Rp3,2 M

Perusahaan Negara Bagian milik Negara (Pokmam) untuk perusahaan milik negara (Pokmam) dari perusahaan milik negara (Pokmam) untuk perusahaan milik negara (Pokmam) untuk perusahaan yang dimiliki negara untuk perusahaan Pokmam) untuk perusahaan Pokmam) untuk perusahaan Pokmam (Pokmamp) untuk negara bagian negara) untuk perusahaan Pokmam (Pokmamp) untuk negara bagian negara) untuk perusahaan Pokmam (Pokmamp) untuk negara bagian negara) for Pokmam for State-enterprises untuk negara bagian negara) Perusahaan milik negara (Pocamam) (Pokmas) terus melakukan kegiatan.

Read More : Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal

Peristiwa baru -baru ini di Dava Timur, para peneliti KPK telah menangkap dua rumah di Surabaya dan Makgah menjadi 2 juta euro.

Bacaan juga: KPK KPK KPK KPK Eastern Java Office Pokmas

“Pada hari Kamis (19/19) kira -kira, tentang tentang, tentang, tentang tentang tentang tentang tentang tentang tentang dua penyitaan rumah.

Minggu ini, IPC adalah sejumlah penyitaan yang terkait dengan Pokmas.

BACA: Pooks adalah parkir

Salah satu dari mereka merebut peneliti KPK pada hari Senin (16/06), peneliti KPK dari daerah yang tidak dipublikasikan.

Selasa Selasa, KPC (17/06), menghapus tiga sektor yang digunakan untuk menambang deposit pasir, dan Jawa Timur. Namun, KPK tidak mempublikasikan nilai perkiraan aset.

Baca Juga: SST, proses CPK KPK

Sebelumnya, KPK telah menunjuk 21 tersangka dalam pengembangan tersangka pada 12 Juli 2024, hibah Jawa Timur untuk mempelajari 21 tersangka.

Keempat tersangka yang mencurigakan disebut korupsi dan 17 tersangka korupsi.

Tujuh tersangka korupsi, tiga orang administrator negara bagian dan orang lain – administrator negara.

17 Untuk seseorang yang dicurigai korupsi, mereka memiliki hingga 15 partai swasta, dan dua orang adalah administrator pemerintah. (Antara / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *