Oh Ternyata, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani

JPNN.com, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani mengajukan pendengaran pembukaan dengan langkah pendarahan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN), Selasa (06/24).

Read More : Angkara Murka Wakili Indonesia dalam FEFF 2025 di Italia

Kecuali Nikita Mirzani, asistennya, Ismail Marzuki, dituduh.

Re -Baca: Setelah Tes, Nikita Mirzani menyatakan pesannya kepada SUCIATTO Subanto

Di pengadilan, jaksa penuntut (terdakwa) membaca dua tuduhan terhadap Nikita Mirzani.

Dalam tuduhan pertama, mereka berdua mengatakan bahwa mereka sengaja berbohong pada informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri mereka sendiri atau orang lain.

Baca Lagi: Nikita Mirzani Menekan Hakim Dalam Tes Ini

“Untuk melakukan kejahatannya, mengatakan -dan berpartisipasi dalam tindakan informasi elektronik yang disengaja atau buruk dengan maksud membaca diri mereka sendiri atau orang lain”, Selasa (24/6).

Kemudian tuduhan kedua, Nikita Mirzani dan Ismail mengatakan dia termotivasi untuk dituduh melakukan uang tunai, ketika menerima uang senilai 4 miliar RP dari Reza Gladys.

Baca Lagi: Gunakan Tes Pertama untuk Laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani mendukung siap

“Bahwa terdakwa Nikita Mirzani dengan saksi Ismail Marzuki terkenal dan tahu bahwa ia telah menerima 4 miliar RP dari saksi Ega.

“Ini untuk tindakan yang dituduh Nikita Mirzani dengan saksi Ismail Marzuki, memunculkan partai -partai Reza Gladys menderita kehilangan 4 miliar rp,” lanjutnya.

Untuk tindakannya, Nikit Mirzani mencurigai pasal 45 paragraf 10 surat kepada, hukum Pasal 18 1 paragraf 1 paragraf 1 paragraf 1 paragraf 1 paragraf 1 dalam KUHP.

Upaya yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pada hari Selasa (1/7). (Mcr7 / jpnn)

Baca artikel lain … saudara laki -laki Bahar bin Smith dilanggar, itulah yang terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *