JPNN.com, Jakarta – Kamar Dagang DKI dan Industri Jakarta (Kadin) telah membuatnya lebih mudah untuk menawarkan penawaran 1.000 sertifikat halal gratis untuk Micro Small Business (UMK) di Jakarta.
Read More : Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
Program ini didukung sepenuhnya oleh presiden Kadin Indonesia Anindya Bakrie, yang menganggap sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Baca juga: Babe Haikal: Sertifikasi halal adalah tanggung jawab yang mulia
Presentasi sertifikat ini baru -baru ini dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DKI Jakarta Kadin dan HALAL Product Garante Agency (BPJPH) di kantor Jakarta BPJPH.
Perjanjian ini mencakup sosialisasi, pendidikan, dukungan dan dukungan untuk UMK dalam memperoleh sertifikasi halal.
Baca juga: Daya Saing MSME di Pasar Global, Pertamine memfasilitasi sertifikasi halal dan IPR
Kepala BPJP Ahmad Haikal Hasan menunjukkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan sertifikasi halal nasional.
“DKI Jakarta Kadin memainkan peran penting dengan memfasilitasi 1.000 sertifikat halal dengan mekanisme reguler dan deklarasi diri. Ini akan membantu MPME terbuka untuk membuka peluang pasar global,” kata Haikal.
BACA JUGA: Mengetuk membantu sertifikasi halal -MSME secara gratis dan mendukung ekonomi untuk terus tumbuh
Anindya Bakrie, presiden Kadin Indonesia, menyatakan dukungannya untuk program ini dan berharap bahwa inisiatif serupa dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Dengan 38 provinsi, jumlah sertifikasi dapat mencapai 38.000 atau lebih. Ini sesuai dengan cita -cita bahwa MPME dapat bersaing di pasar internasional,” kata Anindya.
Sementara itu, Presiden DKI Jakarta Kadin, Diana Dewi, menekankan komitmennya untuk mendukung MPME dalam memperoleh sertifikasi halal.
“Kami siap bekerja sehubungan dengan BPJPH untuk mengundang MPME kami, yang menerima program ini dan memahami nilai tambah sertifikasi halal,” kata Diana.
Diana juga optimis bahwa fase ini akan membantu Indonesia menjadi peserta penting dalam industri halal global yang terus tumbuh dengan cepat.
Program ini dimaksudkan untuk mendorong MPME untuk menjadi inovatif di pasar nasional dan internasional dan untuk menerima peluang yang lebih luas. (JLO/JPNN)