Legislator Ungkap Sisi Paradoks Putusan MK yang Memisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

JPNN.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, II Mohammed Hozin sedang mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (Kabinet), bernomor 135/PuU -XXII/2024, bertentangan dengan satu dekrit lembaga pada tahun 2020.

Read More : DPR Tolak Pelabelan Sejarah Resmi dalam Proyek Buku Kemenbud

Keputusan yang disebutkan dalam nomor 55/PUU-XVII/2019, yang diumumkan pada 26 Februari 2020, yang menyatakan bahwa pengadilan konstitusional memberikan enam pemilihan. 

Baca juga: Pemilihan Nasional dan Pilkada terpisah, tongkat PPP

“Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru sebenarnya terbatas, itu adalah paradoks,” kata Jakarta pada hari Jumat (6/27).

Keputusan 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemilihan simultan antara nasional dan regional tidak berlaku pada tahun 2029.

Baca juga: Jawab Keputusan Pengadilan Konstitusi tentang Pemilihan Nasional dan Lokal, Fahri Bahmid: Desain Desain DPRD Pranata

Menurut Khozin, Mahkamah Konstitusi harus disepakati dengan keputusan sebelumnya, yang telah memberikan pilihan untuk menetapkan aturan untuk perumusan model beban dalam undang -undang pemilihan.

“Undang-undang pemilihan belum diubah setelah keputusan 55/PUU-XVII/2019 belum tentu menjadi alasan pengadilan konstitusional untuk pindah ke pagar hukuman di bawah kekuasaan perwakilan Kamar Perwakilan.

Baca juga: Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi ke dalam pemilihan nasional dan regional, Legislator PDIP: Cukup Mengejutkan

Selain itu, kata Hozin, Mahkamah Konstitusi nomor 3.17. Remunerasi hukum dari keputusan 55/PUU-XVII/2019 mengklaim bahwa otoritas tidak memiliki hak untuk menentukan model seleksi.

“Keputusan 55 cukup jelas bahwa pengadilan konstitusional akrab dengan urusan model cerdas, bukan domain kabinet, tetapi sekarang pengadilan konstitusi telah menetapkan model agama,” kata IV (Istzva), IV (Easseva), Yavan Timur. 

Pengawasan Sekolah Sekolah Islam Sekolah Islam Sekolah Islam Islam mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi, yang bisa menjadi dampak konstitusional pada pembentukan kelembagaan hukum, yaitu DPR dan presiden, konstitusionalitas pemilihan untuk urusan teknis pemilihan. 

“Pentingnya keputusan Mahkamah Konstitusi cukup sulit. Sayangnya, Mahkamah Konstitusi hanya melihat dari satu sudut pandang, pentingnya hakim nasional di sini, karena ini mensyaratkan perkiraan dan perkiraan setiap keputusan,” kata Hozin. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan implementasi pemilihan nasional dan regional setelah keputusan Perludem, yang disajikan kepada Perludem Decision 135/PUU-XXII/2024.

Mahkamah Konstitusi memulai pemungutan suara nasional yang terpisah dan jarak maksimum 6 bulan dengan pemilihan regional. (Ast/jpnn)

Baca artikel lain … MK mematikan area pemilihan nasional, terbagi, legislator golar: jauh dari memasuki bidang undang -undang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *