JPNN.com, Cianjur -Polisi Regional Fianjur telah menangkap 27 -tahun MFS, satu bom dari Octaviani Dewi Murders, 30, yang mayatnya ditemukan di Sungai Zipendawa, di desa Pacuona, di daerah Sukuarzi, beberapa waktu yang lalu.
Read More : Gegara Maling Besi, Anak di Bawah Umur Ditampar & Ditinju Hingga Memar
Polisi Caresrim Fianjur AKP Tono Listano mengatakan bahwa setelah penyelidikan dan penyebaran sungai mayat wanita, partainya mendapatkan nama pelakunya, yang mungkin telah bertemu korban.
Baca Juga: Ini adalah akhir dari kasus polisi MISA yang ditangkap di Jianjur
“Para pelaku ditangkap di perumahan di daerah Fatsampur, di kota Bekasi, tanpa perlawanan di mana para pelaku diketahui tentang korban,” katanya, Jumat.
Tono mengatakan partainya akan menggunakan para pelaku dengan pola berlapis, yang merupakan ancaman bagi penjara seumur hidup atau kematian berdasarkan Pasal 339 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.
Baca juga: Polisi Bemprok Polisi Cianjur berkata kepada polisi, ternyata korbannya salah, oh sayang
“Hasil dari para pelaku membunuh kehidupan korban dengan kepala korban dengan batu dan melemparkan tubuhnya ke sungai, sehingga para pelaku mengancam hukuman atau kematian seumur hidup,” katanya.
Dia menjelaskan kepada polisi, para pelaku yang melarikan diri dari kota, mengakui bahwa tindakannya telah membunuh kehidupan korban karena dia kesal oleh para korban korban berkali -kali karena mereka dibatalkan oleh para korban Nsons.
Baca Juga: Kasus Cynjur, Motiva 2 Aktor yang berbeda, Sadis!
Para pelaku membuat korban pekerja seks komersial online (PSK), yang dapat dipesan melalui media sosial, tetapi dibatalkan beberapa kali, sehingga korban dan pelaku terlibat dalam pertengkaran sampai kehidupan korban akhirnya hilang.
“Para pelaku melarikan diri dari kota, selama polisi akhirnya menangkap mereka di Bekasi,” katanya.
Sementara keluarga melalui pengacara Ellis Rahayu mendesak para pelaku untuk dihukum serius atau dalam hukuman mati.
Selain membunuh para korban, para pelaku, menurutnya, menjadikan para korban negara asing di daerah FSP Pankak-Zipan.
Faktanya, partainya akan mengawasi kasus ini sampai para pelaku dihukum karena hukuman, terutama korban meninggalkan seorang anak yang baru berusia 12 tahun.
“Kami akan menemani kami sampai hukuman mati ditularkan ke pelaku,” katanya. (Antara/jpnn)
Baca artikel lain … wow … Rusia siap membantu Iran melawan Israel dan Amerika