Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah

Jpnn.com – Wasekjen DPN Peradi Johannes l Bûn untuk mendukung advokasi Indonesia untuk menolak sikapnya terhadap pengacara kepada pengacara hampir Kristiyanto, Febri Diansah.

Read More : Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas

Dia mengatakan bahwa ketika menghadiri konferensi pers terkait dengan intimidasi terdakwa yang diterima pada bulan Februari setelah seorang pengacara menjadi untuk Anda oleh KPK.

Baca juga: 8 lawyanizations untuk mendesak stop KPK dari Febri Diannah

“Jadi, saya serta manajer Washcing DPN Peradi, mendukung gerakan ini,” kata John di Jakarta, Rabu (3/26).

Menurutnya, di masa depan individu untuk pengacara Adonius dari Advace Kursus perlu melakukan tindakan mahal dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, seorang siswa yang disebutkan Stefani menjadi terdakwa

Jika Anda menemukan John sendiri banyak elemen kulit putih KPK dalam kasus -kasus ke pengadilan.

Sebagai contoh, katanya, KPK tidak memiliki dua bukti kuat untuk melanjutkan kasus ini dengan persidangan.

Baca Juga: Ikuti Jejak Anies, Pajak Rumah Gratis Pramono dengan NJOOP di bawah RP. 2 miliar

“Dapatkan, kami telah mendukung undang -undang, kami mendukung KPK, kami mendukung telinga, tetapi sebagai isinya, isinya,” kata John yang memiliki Anda.

Telah diketahui, harta pronekry Indonesia (DePa-ri) dapat menjadi sosok yang akan membantu menjelaskan sikap praktik intimidasi KPKS setelah Februari Dians.

Mronono mengatakan kehadirannya menolak bentuk intimidasi atau bentuk penegakan hukum sehubungan dengan pengacara yang diintimidasi.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk kepedulian terhadap bentuk kejahatan bagi KPK kepada kolega kami dalam melakukan permohonan banding profesionalnya,” katanya pada hari Rabu dengan konferensi parsek.

Dia juga berharap bahwa di masa depan jaminan tidak dapat melindungi banding pengacara, sehingga tidak mudah dikriminalisasi oleh penegak hukum. 

Termasuk, untuk meminta perhatian DPR menunjukkan di tengah upaya untuk dalam revisi KUHP. 

Momen itu dapat digunakan untuk melindungi pengacara terhadap pejabat acak.

“Lebih jauh, tujuan besar konsep hukum, apa kekebalan kita setiap kali seorang pengacara dengan jelas diselesaikan,” katanya. (Ast / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *