goyalorthodontics.com – Mataram – Berikut ini adalah kabar baik untuk semua ASN dan pegawai negeri dan PPPK di dalam pemerintah kota di Mataram, provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Kota Mataram mempengaruhi anggaran RP31 miliar untuk Payday 13 untuk perangkat sipil negara bagian (ASN).
Baca Juga: BKN segera memberikan aturan terbaru, semua PNS & PPPK harus tahu
Penjabat Sekretaris Regional (Seks) mengatakan kepada Mataram City HM Ramboga bahwa pembayaran 13 upah komitmen pemerintah untuk penghargaan ASN sebelum tahun baru sekolah.
“Untuk gaji ke -13, kami mengalokasikan anggaran Rp31 miliar,” katanya kepada Mataram, Minggu (5/25)
Juga: dipersenjatai dengan perintah palsu, kehormatan Bodong berpartisipasi dalam seleksi PPPK 2024
Ramdoga, yang menjabat sebagai kepala Badan Keuangan Regional (BKD) di Mataram City, mengatakan bahwa meskipun tunjangan anggaran telah dikonfirmasi untuk dipersiapkan dan tersedia, tetapi pencairan masih menunggu surat edaran (IS) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai panduan teknis.
Setelah menerima Kementerian Keuangan, ia mengatakan BKD segera memberi tahu semua organisasi perangkat regional (OPD) untuk mengirimkan pembayaran untuk 13 PN dan pendapatan PPPK.
Baca Juga: Kapan Mendaftarkan CPN 2025 & PPPK? Oh, bukan hanya 2 faktor
“Kami memperkirakan gaji ke -13 dapat dihapus pada awal Juli 2025,” katanya.
Selain 13 gaji, ia menambahkan, pemerintah Kota Mataram juga mempengaruhi anggaran RP10 miliar untuk pembayaran tunjangan karyawan (TPP).
Dana bertujuan untuk mendukung kinerja ASN dan dengan tepat untuk tetap lebih baik dalam melakukan tugas dan peralatan pemerintah.
“Pada bulan Juli, selain mendapatkan gaji ke -13, ASN juga akan menerima TPP pada bulan Juni dan kami menerima $ 10 miliar rpg,” katanya.
Menurutnya, pembayaran 13 gaji dan TPP juga diterima oleh 644 kandidat ASN yang menerima perintah janji temu pada 22 April 2025.
Sebanyak 644 CASN yang dilakukan pada 91 kandidat untuk pegawai negeri (CPN) dan 553 staf pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK).
“Jumlah 13 gaji yang diterima oleh ASN sekali adalah gaji dan tidak ada diskon,” katanya.
Tentu saja, 13 gaji tidak hanya untuk pegawai negeri sipil dengan PPPK di pemerintahan Mataram, tetapi juga ASN dari semua Indonesia. (Antara/JPNN) Apakah Anda telah menonton video terbaru ini?