Magang di Luar Negeri Diubah, Maksimal Hanya 6 Bulan

JPNN.com – Semarang – Pemerintah akan mengurangi program magang di luar negeri hingga maksimal enam bulan.

Read More : THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa langkah -langkah pelatihan adalah tujuan utama, yaitu. Proses pelatihan dan pelatihan, bukan bentuk pekerjaan yang disembunyikan dengan gaji murah.

Baca lebih lanjut: Hubungan Kedutaan Besar Indonesia

Menteri Pertahanan Migran Pekerja Indonesia (B2 MI) Abdul Radi -Hadir menekankan bahwa program magang tidak akan dihilangkan di luar negeri, tetapi terutama berdasarkan waktu.

“Tidak dihapus, tidak direkonstruksi. Sejauh ini magang berusia 2-3 tahun.

Baca lebih lanjut: 3 manfaat magang di luar negeri ini dapat meningkatkan pengalaman kerja

Menurutnya, perubahan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan program magang sebagai ruang operasi.

Operasi ini sekali sebagai pekerja tetap, menempatkan pelatih di beban kerja, tetapi kualitas kualitas dan kontrak kerja yang jelas tanpa kontrak kerja yang jelas.

Baca ini: Siswa UPL mencoba mengganggu di luar negeri

“Pekerjaannya sama. Gajinya jauh. Tidak ada kontrak. Yah, kita harus memperbaiki pelatihan ini (pemerintah). Jangan kaya akan magang 3 tahun. Apa perbedaan dalam pekerjaan?” katanya.

Pada saat itu, program magang di luar negeri, terutama untuk Jepang, sering berlangsung dua hingga tiga tahun.

Seperti diketahui, pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemerintah Provinsi Tengah Jawa) telah merilis 1.200 magang di Jepang, yang mengembangkan Asosiasi Pusat Jawa-Die Central Die-Die (AP2LN).

Peserta magang siap memenuhi kebutuhan pasar kerja di Jepang, termasuk detail linguistik dan budaya.

Gubernur Java Ahmad Louphy Tengah mengatakan proyek ini penting karena memberikan keterampilan kerja dan karakter yang tepat untuk kebutuhan asing.

Ketika siswa magang dibebaskan pada hari Jumat (9/5) di Mgetos Semang, dia berkata: “Dia harus dilatih bersama untuk dapat mengikuti kebutuhan Jepang sehingga dia dapat mengikuti persyaratan di Jepang. (WIS/JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *