Jpnn.com- Polisi dapat menemukan 200 gram 200 gram koin emas.
Read More : Modus TNI Gadungan Curi Emas-Hp Milik Warga
Pencurian jelas dilakukan oleh semua karyawan awal korban J 42.
Baca juga: Banjarmasin, seorang istri yang terkejut oleh seorang suami yang mengejutkan, adalah korban.
Direktur Polisi Cirbon Sumarni mengatakan bahwa pencurian terjadi ketika rumah itu kosong di Bupati Cirbon di Desa Gebang Ilire pada 13 Juni 2025.
Pada hari Rabu, Komisaris Sumarn Cirbon mengatakan, “Para pelaku telah menerapkan pengetahuan mereka tentang DPR untuk menyimpan pengetahuan mereka di nampan meja korban.
Baca Juga: Ini adalah kepala Sumatra Utara PUPR dari PUPR yang ditemukan oleh KPK.
Menurutnya, para pelaku memasuki pintu sebelumnya dan memasuki rumah dan menggunakan kunci cadangan yang tersembunyi sebelumnya.
Korban menyadari bahwa permatanya dicuri ketika dia membuka laci meja. Laci meja umumnya digunakan untuk menyimpan 100 gram potongan emas.
Baca juga: Guru Gorontalo cenderung memiliki siswa SMA Cabuli.
Selain batang emas, tersangka mampu menahan barang -barang lainnya, salah satunya adalah 48,4 juta rps.
Insiden itu ditemukan setelah penyelidik Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Kirbon menyelidiki laporan korban.
“Tersangka sekarang ditangkap dan ditangkap oleh Departemen Investigasi Kejahatan Polisi Cirbon.”
Setelah menangkap pelaku, polisi menemukan salah satu batang emas dan menemukan produk curian lainnya yang dilindungi oleh memorandum pembelian dan bukti saat ini.
Dia menekankan bahwa para pelaku dijatuhi hukuman lima tahun penjara sesuai dengan Pasal 362 KUHP.
“Ini adalah masalah karena pelaku bukanlah orang asing, tetapi sekali orang yang pernah percaya pada lingkungan rumahnya.”
Sumarn diberikan, dan penyelidikan kriminal Cirbon ditangkap pada awal Juli 2025 untuk mendeteksi 20 kegiatan kriminal.
“20 kasus ini termasuk pencurian kendaraan, berat pencurian, dan moral.” (Ant/jpnn)