Nikita Mirzani Berharap Pak Prabowo Menumpas Mafia Skincare

JPNN.com, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani, Presiden Praboo Sobanto, berharap dapat menghancurkan mafia perawatan kulit (produk perawatan kulit) dan melarutkan agen perlindungan.

Read More : 3 Berita Artis Terheboh: Mat Solar Meninggal, Riwayat Penyakitnya Diungkap

Ini ditransfer dalam sesi pengecualian (catatan oposisi) di Pengadilan Provinsi Jakarta Selatan pada hari Selasa (1/7).

Baca Juga: Kehilangan Anaknya, Nikita Mirzani: Kesabaran, akan segera berakhir

Nikita Mirzani mengatakan: “Saya meminta Pak Prabu untuk menggantikan agen yang diduga melindungi mafia perawatan kulit untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan konsumen,” kata Nikita Mirzani.

Wanita berusia 39 tahun itu curiga bahwa agensi tersebut telah melindungi pelaku mafia atau pelaku untuk perawatan kulit, seperti Reza Glades, yang melaporkan laporan terkait dengan ancaman dan kasus tebusan.

Baca Juga: Harapan Membaca, Nikita Mirzani Menular Keinginan untuk Tiga Anaknya

Menurutnya, Reza Gladys dicurigai menggunakan zat berbahaya dalam konten produk dan menjualnya di pasar.

“Mari kita ambil langkah -langkah untuk melindungi publik dan konsumen, tidak, pertahankan cukup tenang. Atau untuk melindungi mafia dari produk perawatan kulit berbahaya dan menjualnya secara bebas di pasar,” jelas Nikita Mirzani.

Baca Juga: Kembali ke Pertemuan Langsung Nikita Mirzani Disambut oleh Pendukung

Selain itu, Nikita Mirzani percaya bahwa uang pemerintah harus digunakan untuk membantu orang.

Dia menambahkan: “Jadi uang terbaik adalah membantu orang -orang Indonesia yang masih membutuhkannya dan membantu mereka yang tidak dapat menanggung biayanya.”

Nikita Mirzani mengatakan partainya mengajar publik tentang produk perawatan kulit berbahaya di akun Tiktok -nya, yang dikaitkan dengan elemen serupa dari Reza Gladys.

Selain hubungan dengan konten bahan berbahaya, Nikita Mirzani mengenang penduduk menggunakan jarum suntik yang membantu dokter menjual di klinik kosmetik alih -alih membelinya di toko online.

Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki (IM) diketahui membuat pengecualian dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari Selasa (1/7).

Dia mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (jaksa penuntut umum) diabaikan karena tidak ada unsur dalam kejahatan yang diduga terpenuhi.

Dakwaan, yang dibacakan oleh jaksa penuntut dalam persidangan, Nikita Mirzani, mengancam akan membayar pemilik perawatan kulit Dr. Reda Glades (RGP) 4 miliar rupee untuk menutup uang yang terkait dengan penjualan produk.

Dia juga menyebutkan bahwa Nikita Mirzani menggunakan uang itu untuk membayar sisa pinjaman kerajaan (KPR).

Menurut informasi yang dijelaskan dalam sistem SIPP di Pengadilan Provinsi Jakarta Selatan, kasus kasus ini adalah 362/pid.sus/2025/pn jkt.sel, yang ditransfer pada hari Selasa (6/17).

Nikita Mirzani dituduh Pasal 3 Hukum Republik Indonesia, Pasal 8 2010, yang melibatkan mencegah dan menghilangkan kejahatan pencucian uang. (Antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *