JPNN.com Jakarta – Pengadilan pertama Vadel Bajidh dilakukan pada hari Rabu (6/25) di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (6/25) dengan persidangan pertama, yang diduga dalam kasus anak di bawah umur, Nikita Mirzani melaporkan.
Read More : PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
Di agenda dakwaan, persidangan disahkan secara pribadi.
Baca juga: Simpan Akun, Weidel Budzhide Touches Lies
Ketika ditanya tentang penuntutan, pengacara Vadel Budzhid Oy Abdul Malik menyatakan bahwa kliennya telah menerimanya sebagai terdakwa. Weidel Badidhi juga tidak memberikan pengecualian.
“Penuntutan Vadella kami telah dibaca dengan baik, dan klaim hakim tidak terkecuali,” kata Oy Abdul Malik.
Baca juga: Mode Mode Beber Jaksa Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci isi dakwaan kliennya.
“Kontur, isi dakwaan seperti kemarin meluap, tetapi kemudian kita akan melihat bukti ketika sidang dimasukkan dalam materi,” katanya.
Baca juga: ribuan film mengajukan pertanyaan nyata untuk petani
Sementara itu, pertemuan setelah persidangan, Waidel Bradzhid menyatakan bahwa gugatan itu telah disebarkan tanpa gangguan.
Dalam hal ini, ia juga meminta maaf atas kebisingan yang disebabkan oleh masyarakat.
Weidel Bajidh mengatakan: “Saya tidak bisa menyampaikan hasil persidangan, tetapi persidangan atas Alhamdulilla lulus tanpa gangguan. Weidel juga meminta maaf atas kebisingan yang terjadi kemarin, yang dibohongi kepada publik kemarin.”
Dia melanjutkan: “Semoga Weidel bisa menyelesaikan masalah ini.” (Mcr7/jpnn)