Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan

JPNN.com, Bandarlampung – Polisi menangkap para pelaku pembunuhan seorang pengemudi perjalanan di Kabupaten Lampung Selatan.

Mayat korban ditemukan di Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Minggu (29/6).

Baca Juga: Tubuh Pria di Lampung Selatan, Menurut Korban Pembunuhan

“Penangkapan para pelaku dilakukan pada hari Jumat (4/7) oleh tim gabungan dari Temab 308 Lampung Regional Police, kantor polisi Lampung Selatan dan kantor polisi Jati Agung,” kata AKBP Yusriand Yusrin, petugas polisi Lampung Selatan.

Dia melaporkan bahwa pembunuhan itu diketahui pada hari Minggu (29/6) di. 06.00 WIB di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung, Jati Agung.

Baca Juga: Wanita di Lampung ditipu oleh ratusan juta yang hilang, para pelaku belum ditangkap

Korban ditemukan di sebuah pabrik di dekat jembatan di lingkungan itu.

“Meskipun mobil milik Silfri Toyota Agya, dilaporkan hilang untuk dikeluarkan dari pelakunya,” kata Yusriand.

Baca Juga: Ini adalah opera sabun untuk pemerasan jika terjadi video porno -sex yang sama

Kemudian, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang insiden itu, ia melanjutkan serangkaian investigasi oleh pelaku bernama Ujang Syafruddin.

“Setelah menerima informasi yang terkait dengan kediaman polisi, segera mencari rumah keluarga di Jati Agung, Lampung Selatan dan mengamankan Ujang Syfruddin,” katanya.

Dia menjelaskan dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu diduga tersinggung oleh kata -kata korban saat berada di dalam mobil.

“Korban dicurigai mengatakan hukuman yang dianggap tersinggung oleh kondisi fisik pelaku, sehingga menyebabkan perasaan pelaku melakukan kekerasan,” kata Yusria.

Dia mengatakan dalam penangkapan bahwa polisi juga menjamin sejumlah bukti, termasuk unit ponsel Oppo A1K korban, satu unit Toyota Agya 1077 JH, serta berbagai benda pribadi milik para pelaku, termasuk kurangnya citra dan penambangan diri.

“Untuk tindakannya, para pelaku didakwa dengan pencurian dan artikel kekerasan sampai korban meninggal dengan 20 tahun penjara dalam hukuman maksimal atau kriminal dalam bentuk hukuman mati,” katanya. (Antara/jpnn)

Baca artikel lain … wow … Rusia siap membantu Iran melawan Israel dan Amerika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *