Dugaan Penelantaran Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Bakal Sanksi Dirut RSUD Cibabat?

JPNN.com, Cimahi -west -Gubernor Java Dedi Mulyadi menekankan kasus pasien BPJ yang diduga ditinggalkan selama perawatan di Rumah Sakit Regional Cibabat (RSUD), Kota Cimahi.

Read More : Masyarakat Sindhi di Jakarta Bakal Adukan Kasus Yayasan Perhimpunan Gandhi Seva Loka ke Komisi III DPR

Dedi mengatakan sebelum pemerintah mengeluarkan surat edaran, sehingga rumah sakit akan terus melayani warga yang dibatasi oleh biaya.

Baca Juga: Tentang Kasus Korupsi Di Pt Migas Utama Jawa Barat, Dedi Muladis Vartex, Menunggu Hasil Kontrol

Surat edaran ini benar -benar telah dikirim ke semua rumah sakit di Jawa Barat, di mana sutradara RSUD harus terlebih dahulu melayani orang yang sakit dan tidak boleh ditolak.

“Seharusnya tidak ada pasien yang tidak dilayani,” kata Dedi kepada Bandung, yang melaporkan Kamis (2/7).

Baca Juga: Bantal Sosial, Ketenagakerjaan BPJ Mendukung Program Rekrutmen Terkait Digital

Menurutnya, pasien yang tidak memiliki BPJ tetapi membutuhkan layanan masih perlu disediakan oleh rumah sakit.

Kasus penagihan pasien dapat ditransfer ke Kantor Kesehatan Distrik Java Barat. 

Baca Juga: Barat dari Manajemen Kebun Binatang Bandung, Kecemasan Hewan dan Kematian

“Jika memiliki BPJ, gunakan BPJ, jika belum mengoperasikan BPJ, RUU tersebut akan dikirim ke Kantor Kesehatan Distrik. 

Dedi mengatakan bahwa dugaan kasus mengabaikan pasien dengan BPJ di Rumah Sakit Regional Cibabat Cimahi akan menjadi masalah bagi pemerintah provinsi Jawa Barat. 

Jika perusahaan karena biayanya, itu berarti bahwa manajer rumah sakit mengabaikan surat perintah penangkapan gubernur. 

“Jadi jika itu tidak dilayani saat itu, itu berarti bahwa manajer rumah sakit mengabaikan surat gubernur dan kami akan memberikan sanksi,” katanya. 

Namun, sebelum menjatuhkan sanksi, Dedi memastikan bahwa ia pertama -tama akan melakukan penelitian. 

Baginya, rumah sakit tidak boleh memberikan alasan untuk menolak pasien, terutama orang muda yang tidak punya uang.

“Apa pun yang bagi saya, orang -orang kecil perlu dilayani,” tambahnya. 

Sementara itu, pemerintah Pemkot Cimahi sedang menilai manajemen dan layanan di Rumah Sakit Regional Cibabat. 

Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa layanan publik, terutama kesehatan, dapat berfungsi secara optimal, terutama rumah sakit regional Cibabat menjadi salah satu rumah sakit BPJS yang menerima.

“Ini berarti kami harus mengevaluasi administrasi di sini. Evaluasi manajemen, evaluasi struktur organisasi dan bagaimana perusahaan berada di rumah sakit ini,” kata Ngatiyana kepada Cimahi. 

Ngatiyana menjelaskan, pada tahun 2024, total tuntutan kesehatan BPJ yang memasuki rumah sakit di Cimahi, termasuk Rumah Sakit Regional Cibabat, mencapai hampir RP1 triliun. 

Ini, katanya, menunjukkan ukuran peran dan tanggung jawab rumah sakit untuk menyediakan layanan sosial.

“Saya menawarkan sebelumnya jika mereka yang tidak dapat berada di rumah sakit Cibabat mengajukan permohonan untuk bergerak, menandatangani,” katanya. 

Selain itu, ia meminta maaf kepada masyarakat untuk layanan rumah sakit yang dianggap terbaik.

“Saya atas nama staf, pemerintah, dan rumah sakit saya. Saya minta maaf jika layanan ini tidak baik, tetapi kami akan menjadi penilaian menyeluruh,” katanya. 

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan seorang pria yang ventilasi kemarahannya di Rumah Sakit Regional Cibabat, Kota Cimahi, setelah istrinya meninggal. Dia menuduh keterlambatan dalam perawatan medis.

Pasien itu kemudian dinamai Ulfa Yulia Lestari, penduduk desa Pakuhaji, daerah Ngampah, Kabupaten Bandar Barat. Sementara video viral ini direkam oleh suaminya Nandang.

Direktur Rumah Sakit Cibabat Sukwanto Gamalyono memberikan klarifikasi. 

Sukwanto mengatakan partainya telah ditangani sesuai dengan prosedur sejak pasien memasuki ruang gawat darurat (IGD) pada tanggal 27 Juni 2025.

“Pasien segera menerima penelitian berdasarkan kondisi medisnya. Tidak ada keterlambatan dalam tindakan,” kata Sukwanto kepada wartawan Selasa (1/7). (Mcr27/jpnn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *