JPNN.com, Jakarta – Menteri Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Buda Gunawan atau BG tersangka AP, warga negara Indonesia (WNI), yang diadakan di Myanmar, terlibat dalam penipuan online.
Dia mengatakan bahwa demi menjawab DPR, pemerintah akan menggunakan upaya diplomatik untuk membebaskan AP yang diadakan di Myanmar.
Baca lebih lanjut: 19 juta orang akan menjadi korban
‘Kejahatan penipuan, ya. Kejahatan online, penipuan.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (kabin) meminta masing -masing pihak untuk tidak mengizinkan masalah tertentu, sehingga publik mendesak pemerintah untuk membebaskan AP.
Baca lebih lanjut: Masalah WNI diadakan di Myanmar, para pemimpin DPR berterima kasih kepada opsi OMSP
“Jangan tertipu. Kami kembali kemarin bahwa ada banyak pelaku,” lanjut BG.
Dia mengatakan bahwa pemerintah harus menyelidiki informasi tentang AP sebelum diplomasi orang yang juga membebaskan seorang selebriti.
Baca lebih lanjut: Misi Lengkap Tim Kemanusiaan Baznas di Myanmar
“Jangan tertipu. Pertama kita temukan,” kata BG.
Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad, wakil presiden Dewan Perwakilan Rakyat, menyarankan pemerintah untuk melakukan upaya diplomatik untuk menanggapi berita tentang perelebritas AP yang dipegang oleh Junta Myanmar.
Dia mengatakan bahwa dia ditanyai oleh drama media untuk jawaban atas berita warga Indonesia yang ditahan di Myanmar.
“Kami mendorong pemerintah untuk terus lulus untuk warga negara Indonesia dan semua darah Indonesia,” kata Dasco untuk menjawab pertanyaan -pertanyaan tentang perantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Namun, ia mengatakan bahwa presiden harian Gerindra, DPR, mendorong pemerintah untuk mengaktifkan kemungkinan operasi militer lainnya (OMP) untuk menyelamatkan warga negara Indonesia di Myanmar.
“Jika diplomasi gagal, kami mendorong pemerintah untuk memberikan kemungkinan operasi -dari -darat,” kata Dasco.
Dia mengatakan bahwa undang -undang TNI mengizinkan negara untuk mengimplementasikan OMSP untuk menyelamatkan warga negara Indonesia.
“Operasi militer ekstra -perang menjamin undang -undang TNI yang baru,” katanya. (Ast/jpnn)