JPN..com, Jakarta – Sesi untuk Export Electronic dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dibangun kembali di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) Selasa (8/7).
Read More : Personel 5 Seconds of Summer, Michael Clifford Perkenalkan Proyek Solo
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachid, mengatakan agenda untuk persidangan berikutnya adalah dalam bentuk tanggapan kantor kejaksaan (JPU) atas diskon partainya.
Baca juga: Jawaban untuk Nikita Mirzani, pengacara Woodel Badjid mengatakan ini
Pengacara hukum Nikita Mirzani dan keduanya aktris 39 tahun telah menghadirkan indulasi diri atau keberatan terhadap persidangan sebelumnya Selasa lalu (2/7).
“Jaksa penuntut akan memberikan jawaban apa jaksa penuntut, dia akan diserahkan kepada hakim nanti,” kata Fahmi Bached di daerah mata -mata Jakarta, Jakarta Timur, Minggu (6/7).
Baca Juga: Watson 7.7 Jangan Lewatkan Penjualan Musim Panas, 70 % per hari dan voucher 3x adalah diskon
Mengikuti agenda, gugatan dilanjutkan dengan keputusan pendahuluan, yang kemungkinan akan terjadi selama dua minggu ke depan.
“Keputusan awal adalah keputusan sebelum dia memasukkan subjek. Di mana hakim memutuskan apakah pengecualian dapat diterima atau tidak dapat diterima. Ini adalah sukacita Tuhan pada hari Selasa depan. Ini adalah proses seperti itu.”
Baca Juga: Jadwal Film dalam Doa Saya
Dalam persidangan sebelumnya, Nikita Mirzani, sementara itu, diungkapkan dari ketiga anaknya saat membaca ingatan atau ingatannya.
Fahmi mengatakan pengecualian itu sebenarnya dari kliennya sendiri.
Dia mengerti bahwa perasaan keinginan Nikita Mirzani adalah alami.
“Ini adalah seorang ibu, aku merindukan bayinya, ya itu adalah kemanusiaan dan pasti bersama semua orang, seorang ibu yang benar -benar ingat bayinya yang sudah tidak bisa menemukan lagi.”
Dia menambahkan, “Saya tidak berpikir kemanusiaan harus ditanyai, dan dalam hal diskon Nikita Mirzani, itu telah disampaikan secara resmi.”
Sebelumnya, Nikita Mirzani dituduh melakukan pemerasan atau ancaman elektronik terhadap Raza Gladys.
Selain itu, Nikita juga didakwa dengan dugaan pencucian uang yang ia terima dari Raza Glades. Kejahatan itu dilakukan oleh Nikita dengan asistennya, Ismail Mirzuki.
Untuk tindakannya, Nikita dan Ismail Mirzuki dilaporkan melanggar Pasal 45 (2). 10 liter A, Pasal 27b Bagian (2), yang termasuk Undang -Undang No. 1 dari 2008 KRI Act No. 1 dari Undang -Undang No. 1 Undang -Undang No. 1 dari Undang -Undang No. 1 tentang Undang -Undang No. 1 dari Amandemen Kedua dari Amandemen Kedua dari Amandemen Kedua dari Nomor Amandemen Kedua pada Transaksi atau Pencegahan Transaksi Elektronik atau Transaksi Elektronik. atau apakah Republik Transaksi Elektronik atau Transaksi Elektronik atau Transaksi Elektronik atau Transaksi Elektronik 3 Genecto Pasal 55 (2). 1 paragraf. 1 paragraf. 1 paragraf. 1. (Mcr7/jpnn)