JPNN.com – Jakarta – Senin, 16 Juni 2025, pagi ini, pertukaran deklarasi kelulusan fase 2 Fase 2 atau pengunduran diri tidak terjadi.
Menurut rencana panggung yang dipilih, pengumuman kelulusan FAZ 2 Fase 2 dimulai hari ini hingga 25 Juni 2025.
Baca juga: H-1 Fase 2 Fase 2, ratusan ribu
Dalam hal format spesifik yang membutuhkan kualifikasi teknis tambahan, PPPK 2024 Fase 2 diumumkan dari 16 hingga 30 Juni 2025.
Seperti pada tahun -tahun sebelumnya, pengumuman kelulusan PPPK di semua lembaga tidak bertepatan.
Baca juga: Deklarasi Wisuda Tahap 2 Tahap 2, Ribuan Fahri Fahri
Oleh karena itu, kehormatan dan lulusan guru profesional (PPG) tidak akan takut hadir hingga 25 Juni jika mereka tidak lulus hari ini.
Untuk memilih peserta yang diumumkan, proses ini akan mengisi kurikulum PPPK antara 1 hingga 31 Juli 2025.
Baca juga: Tahap 2 Fase 2 Sebelum Deklarasi Kelulusan
Program ini terdaftar dalam proposal untuk menentukan PPPK, yang dimulai antara 1 Agustus dan 10 September 2025 tanggal 7199/B-KK.04.01/SD/E/2025.
Jika agensi mengumumkan, tetapi jika diumumkan bahwa itu tidak disetujui, tidak ada kehormatan yang harus kecewa. Karena pemerintah akan menerapkan kebijakan mengoptimalkan pembentukan PPPK 2024.
Perhatikan bahwa kebijakan optimasi pembentukan pada tahun 2023 diterapkan sebagai respons terhadap runtuhnya massa teknis PPPK 2022 karena skor tes untuk mencapai tingkat transisi.
Pada saat itu, optimasi dibuat dengan koreksi kelulusan dalam kasus apa pun.
Kebijakan Persetujuan Teknis 2022 PPPK diterapkan pada peserta dalam pemilihan kehormatan dan kehormatan K2 PPPK 2022.
Data resmi menunjukkan bahwa ada personel teknis PPPK melebihi 2022 51.687 atau 46,8 %.
Pada saat itu, setelah penerapan kebijakan optimasi, jumlah lulusan PPPK untuk personel teknis meningkat secara dramatis menjadi 69,60 %dan 76,867.
Pemerintah telah berulang kali mengatakan bahwa kebijakan optimasi akan diterapkan kembali setelah fase kelulusan PPPK diumumkan.
Wakil Presiden Sistem Informasi dan Digitalisasi Perangkat Sipil pernah mengumumkan bahwa Optimalisasi diterapkan untuk suatu kehormatan untuk memilih PPPK 2024 Fase 1 dan 2, yang belum menerima formasi PPPK penuh waktu.
Juga ditekankan bahwa kebijakan optimasi tidak terbatas pada kehormatan database.
“Tidak ada batasan untuk menghormati database. Meskipun memasuki database, itu tidak dapat dioptimalkan jika tidak berpartisipasi dalam pemilihan PPPK 2024.” Katanya.
Pada kesempatan yang berbeda, lihat kepala Arif Fakrulloh, lihat tahap pengisian kehormatan oleh PapK 1 Fase 1 dan pelamar telah mengeksplorasi peringkat terbaik sesuai dengan kriteria prioritas.
“Jadi, optimasi diterapkan setelah 2 papk,” kata jpnn.com Profesor.
Profesor Sharman, mengingat kehormatan yang tidak ia ciptakan selama fase optimasi, PPPK mengatakan ia dipindahkan ke bagian -waktu.
Sekali lagi, dalam penggunaan optimasi, prioritas diberikan alih -alih non -data, untuk menghormati basis data BKN.
Jika diterapkan setelah optimasi, masih ada opsi Langkah 1 dan Langkah 2, yang masih tidak mengambil formasi, kemudian masukkan janji temu PPPK kecil. Ini juga harus menawarkan pejabat karyawan atau PPK.
Itu harus menjadi catatan yang harus menjadi pendaftaran yang belum ada oleh peraturan yang memungkinkan kehormatan melihat.
Peraturan saat ini dari bagian PPPK dari PPPN PEPN siap untuk kehormatan database.
PPPK Part -Mekanisme Pengangkatan Kehormatan Waktu, Bagian PPPK dari Hasil Pemilu ASN 2024 yang menunjukkan bahwa PanRB No. 16 tahun ditetapkan pada tahun 2025.
Dalam kediktatoran kelima Kepmenpanrb tertanggal 13 Januari 2025, persiapan bagian PPPK dibuat dalam kondisi berikut untuk menghormati database:
1. Dia berpartisipasi dalam seleksi CPN untuk tahun keuangan 2024, tetapi tidak. Atau
2. Untuk tahun keuangan 2024, PPPK mengikuti proses pemilihan, tetapi tidak dapat mengisi celah.
KEPMENPANRB 16/2025 juga menetapkan mekanisme kehormatan database database ke sepotong PPPK dalam diktum dalam kondisi berikut:
Petugas Pengembangan Personalia (PPK) memberikan rincian kebutuhan bagian waktu PPPK berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam dikte kelima.
B. Seperti yang dinyatakan dalam diktum kelima, rincian persyaratan PPPK untuk non -asns harus sepenuhnya disediakan oleh PPK.
C. Munpanrb menentukan rincian kebutuhan PPPK di lembaga pemerintah mana pun.
D. Rincian bagian PPPK meliputi jumlah persyaratan waktu, jenis posisi, kompetensi pendidikan dan unit lokasi.
E. PPK merekomendasikan nomor ID PPPK/ASN Nomor Identifikasi Karyawan Setelah menerima rincian kebutuhan MenpanRB PPPK.
F. BKN Presiden menentukan nomor pendaftaran PPPK/nomor identifikasi personel ASN.
Hangat. Seperti yang dinyatakan dalam huruf f, jumlah ID nomor pppk master/asn ASN diambil oleh PPP hingga 7 hari (TJUH) dari waktu pengiriman dan
H. PPK menentukan penunjukan bagian PPPK sesuai dengan ketentuan hukum.
Sekali lagi, setelah suatu kehormatan, fase kelulusan fase 2 fase 2 telah diumumkan, masih ada dua hal penting, yaitu, kebijakan optimasi dan janji temu untuk menjadi PPPK kecil. (SAM/JPNN)