Jpnnn.com, Bandung – Dr. Priguna Anugeh Pratama harus memudar setelah bar, karena tindakannya yang menghancurkan mengejutkan alam semesta jejaring sosial.
Siswa Anestesi Spesialis (PPDS), Sekolah Kedokteran, Universitas Padjadjaran (FK No PAD) melanggar putra pasien di gedung MCHC di lantai tujuh Hasan Sadikin, Kota Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Baca juga: 2 kejadian terakhir dari tersangka dokter priguna melanggar pelanggaran pasien, sudah menikah
JPNN berikut merangkum tindakan tindakan tidak bermoral 31 -tahun:
1. Bagaimana mendapatkan darah sesuai kebutuhan perawatan ayah korban
Baca Juga: Mode Dokter Priguna Melanggar RSHS Bandung, Lantai 7 Menjadi Saksi
Saat melakukan tindakan, pelaku menggunakan dalih mengambil darah pasien untuk membantu menyembuhkan ayahnya yang sangat penting.
Kepala Polisi Jawa Barat Hendra Rochmawan mengatakan korban FH (21) adalah keluarga yang sabar.
Baca Juga: Korban Dokter Melampaui RSHS Bandung Kenaikan 3 Orang
Pada waktu itu, FH, yang sedang menunggu ayahnya, ditanya tentang darah untuk Priguna, yang adalah seorang dokter.
Korban dipanggil untuk pergi ke gedung MCC di lantai ketujuh RSS Bandung dan tidak boleh ditemani oleh adiknya.
“Setelah kedatangannya, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dalam gaun bisnis dan memintanya melepas pakaian dan celananya,” kata Hendra pada konferensi pers di markas polisi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Kota (9/4).
2. Pelaku menulis jarum 15 kali
Pelaku kemudian meletakkan jarum di lengan kanan dan kiri korban 15 kali. Setelah itu, para pelaku menempatkan anestesi melalui tabung IV yang menyebabkan korban tidak sadar.
“Tersangka menghubungkan jarum ke tabung IV. Setelah itu, tersangka memperkenalkan cairan transparan ke dalam tabung IV dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing, lalu tidak sadar,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan, para pelaku yang telah mengambil tindakan, sekitar pukul 04.00 WIB, memberi korban ruang gawat darurat. Namun, korban merasakan sakit pada alat kelamin.
“Korban memberi tahu ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 upaya dan membuat cairan yang jelas dalam infus yang menyebabkan korban tidak sadar dan kemudian, ketika korban mendesak korban, korban merasakan sakit di beberapa tempat,” jelasnya.
3. Upaya untuk bunuh diri para pelaku setelah mengungkapkan aksinya
Direktur Divisi Dirkrimum Polisi Regional Java Barat, Komisaris Tertinggi Surawan, mengatakan Priguna melakukannya setelah wahyu.
“Kemudian para pelaku juga berusaha melakukan bunuh diri setelah penemuan mereka.
Akibatnya, kata Surawan, Priguna membutuhkan perawatan sebelum ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh apartemen.
“Para pelaku ditangkap di apartemen mereka pada 23 (Maret 2025),” katanya.
4. Jumlah korban lebih dari satu
Surawan mengungkapkan bahwa jumlah korban pemerkosaan oleh penduduk di Rumah Sakit Hascikin di Bandung meningkatkan tiga orang.
Korban, kata Surawan, adalah seorang pasien yang dirawat di rumah sakit dan melaporkan tindakan Dr. Priguna Anugrah (31) melalui Jalur Langsung Polisi Jawa Barat.
“Ada dua korban (baru), melalui jalur langsung. Kedua korban yang mengkhawatirkan ini lemah, peristiwa berbeda dari apa yang kita tangani,” kata Surawan.
Surawan menjelaskan bahwa cara yang digunakan oleh dokter yang cabul ini sama dengan para korban FH, yaitu, penerimaan sampel darah dan korban.
“Cara alasan rata -rata (yaitu) mengambil pelanggaran darah, DNA dan anestesi (untuk melakukan) pelanggaran para korban,” katanya.
5.
Polisi Regional Java Barat telah mengungkapkan tanda gangguan perilaku seksual kepada pelaku dalam kasus -kasus pelanggaran keluarga pasien yang dilakukan oleh sekolah kedokteran, Universitas Padjaran (tanpa LAD).
Surawan mengatakan hasil dari dugaan gangguan seks didasarkan pada pemeriksaan awal pelaku priguna.
“Sejak memeriksa beberapa hari terakhir, kecenderungan para pelaku telah mengalami beberapa kelainan dalam hal status seksual,” kata Surawan.
Surawan mengatakan partainya akan memperkuat temuan dengan pemeriksaan psikologis forensik.
“Demikian pula, hasil pemeriksaan pelaku akan ditingkatkan kemudian melalui pemeriksaan psikologi forensik, ujian tambahan dalam ujian,” katanya.
6. Lisensi Praktek Dokter dibatalkan dan hukuman penjara 12 tahun
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil posisi yang stabil dari Dr. Priguna, yang merupakan mahasiswa program pelatihan medis FK No Pads (PPD).
Kepala Kantor Komunikasi Kesehatan dan Informasi Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan Kementerian Kesehatan khawatir dan disesali oleh dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Priguna, siswa anestesi PPD di Rumah Sakit Hasan Sadikin di Band.
Aji mengatakan bahwa, sebagai langkah penentu pertama, Kementerian Kesehatan meminta Dewan Medis Indonesia (KKI) untuk segera mengingat sertifikat pendaftaran (STR) Dr. Priguna.
Pencabutan STR akan secara otomatis membatalkan Lisensi Praktek (SIP).
Selain itu, tindakan tidak bermoral Dr. Priguna juga telah melanggar undang -undang yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
7. Pelaku dikeluarkan sebagai PPD No Pad
University of Padjaran (No PAD) memberikan kebijakan yang stabil ketika diterbitkan oleh seorang dokter yang menerima program pelatihan Dokter Khusus (PPD) di Rumah Sakit Huhuikin di Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Priguna dibebaskan setelah ditangkap dan ditunjuk sebagai tersangka jika terjadi pelanggaran.
“Diduga bahwa ini adalah PPD yang ditugaskan untuk karyawan RSS dan bukan untuk karyawan RSS, tindakan mantap telah terjadi karena program PPD yang terkait dengan program tidak ditolak,” kata dekan medis medis medis medis medis medisnya dalam pernyataannya.
Dia mengatakan bahwa Rumah Sakit Hascukin atau Rumah Sakit Hascukin, Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual yang seharusnya dilakukan oleh peserta PPDS terhadap anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di daerah rumah sakit.
“Dia tidak mengutuk semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan kesehatan dan akademik,” katanya. (Mcr27/jpnn)
Baca artikel lain … RSHS Bandung Obstetrician mencoba bunuh diri