DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV

JPN..com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat III Habiburokhman mengatakan bahwa Parlemen telah menerima surat dari Presiden Indonesia Prabovo Sabnto, untuk membahas peninjauan Kode Etik Pidana (RK UHAP). 

“Kamis (3/20), sebuah parlemen yang kompleks, Sinayan, Jakarta, mengatakan kepada staf media,” hari ini telah ditandatangani. “

BACA JUGA: TENTANG RKUHAP, GAMILY: Polisi harus tetap menyelidiki

Legislator RKUHAP mengatakan RK UHAP tidak akan mengubah wewenang petugas penegak hukum, yaitu, polisi akan bertindak sebagai peneliti.

“Oleh karena itu, polisi adalah penyelidik penting dan jaksa penuntut adalah satu -satunya jaksa penuntut, jarang, ya,” katanya.

BACA JUGA: Pakar dan pakar hukum menolak untuk menerapkan prinsip -prinsip dominasi lites di rkuhap

Habiburokman mengatakan RK UHAP akan mengendalikan upaya maksimum untuk mencegah kekerasan selama proses inspeksi.

Karena, katanya, Pasal 31 di RK UHAP mengatur ujian di mana kamera CCTV harus menyala.

Baca juga: Margareto: Lites Dominion di RKUHAP menghasilkan otoritas yang berlebihan

Dia berkata, “Pasal 31 kami mengatur CCTV harus dimasukkan dalam setiap ujian dan bahkan CADW harus mendapatkan CCTV di mana -mana.”

Habiburokhman juga mengatakan bahwa RK UHAP akan mencakup aturan yang memperkuat peran advokasi dalam memberikan keberatan kepada klien.

Dia menambahkan, “Pengacara juga dapat membantu saksi dan kode perilaku kriminal lama hanya mendapatkan tersangka dan hanya didukung untuk tersangka. Jadi, sekarang, dalam kode perilaku prosedur pidana, advokat dapat datang dengan saksi dan korban pada saat yang sama.”

Habiborokman mengatakan bahwa RK UHAP juga akan meningkatkan persyaratan retensi sebelumnya berdasarkan peneliti.

Takut melarikan diri dari persyaratan retensi sebelumnya, mengulangi kejahatan pidana dan menghilangkan bukti. 

Menurutnya, kebutuhan retensi di UHAP RK baru tidak lagi tentang kekhawatiran, tetapi terkait dengan upaya.

“Oleh karena itu, tindakan konkret harus diambil dan membuktikan bahwa ia akan melarikan diri, mengulangi kejahatan atau menghapus buktinya,” katanya. (Ast/jpnn)

Membaca artikel lain … TNI menolak untuk menanggapi hukum, Prabo hanya tersenyum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *