Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas

goyalorthodontics.com, Jakarta – Ketua CNPI DPP M. Kiaavan Ari menghargai kinerja Indencia dari Kementerian Indonesia (26/26/2025).

“Kami menghargai program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMHUS) yang terkait dengan transfer 300 Pusat Pusat Penahanan Salemba dalam pernyataan tertulis pada hari Rabu.

Baca Juga: Dukung kolaborasi dari Departemen Pemberantasan Obat-obatan Imipas-Poli di Lap, Sahroni: Butuh Terobosan!

Ity, yang juga merupakan praktisi hukum, melihat upaya Pusat Penahanan Salemba untuk melawan sirkulasi ponsel dan obat -obatan yang acuh tak acuh terhadap perbaikan.

Dia berharap bahwa upaya yang dilakukan oleh keuntungan kepala Pusat Penahanan Salemba akan menjadi pusat penahanan terbaik dan menjadi pusat penundaan pilot di Indonesia.

Baca Juga: Tahanan Empauering Naquakamangan, PLN & Kementerian Imipas Memperluas pemanfaatan Fabia Plata

Sebelumnya, kepala Pusat Penahanan Salemba memindahkan 300 tahanan semalam. Ini adalah bentuk komitmen Salemba the Hizkudcan Center untuk memerangi lalu lintas obat dan ponsel di pusat penahanan.

Kepala Pusat Penahanan Salemba Vhone Trah menjawab tingkat kritik publik terhadap sirkulasi obat -obatan dan ponsel di lembaganya.

Baca Juga: Menteri Impass Agus dan lebih bertekad untuk menyikat pemerasan obat -obatan di penjara

Vahu mengatakan bahwa di era pengungkapan informasi ini Pusat Pertahanan Salemba tidak antik.

“Kami membuka ruang maksimum bagi masyarakat untuk membantu membangun pusat penahanan Salemba dengan input dan kritik yang konstruktif karena ini adalah hak konstitusional dari semua tingkatan,” katanya.

Pemindahan ratusan tahanan yang didistribusikan di beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten pada hari Selasa, adalah pusat implementasi.

Transfer ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas perumahan di Pusat Penahanan Salemba dan meningkatkan efektivitas pelatihan bagi penduduk target.

Langkah ini adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapacity di rumah penahanan dan penjara, dan juga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. (Et al / jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *