Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut

goyalorthodontics.com, Jakarta – Anggota Komisi Perwakilan IX Kurnias Kurnias Mufidayi bereaksi dengan kuat dalam tindakan Priguna Anugere, seorang peserta dalam program pendidikan seorang dokter khusus (PPD) yang akan melanggar tiga korban di periode kedua di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

“Kampanye ini adalah bentuk mengeluarkan etika profesi medis dan merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan,” kata Mufidaya pada hari Jumat (11/4) oleh kekacauan.

Baca juga: Polisi Regional Barat mendefinisikan korban pemerkosaan menurut laporan Dokter Prigun

Diketahui bahwa Priguna diduga pemerkosaan terhadap tiga korban oleh penyalahgunaan prosedur medis, yang seharusnya untuk perawatan pasien.

Mufida, yang menyambut Kurnias Mufidaya, meminta Dewan Medis Indonesia (KKI) untuk membatalkan kelompok pendaftaran (P) sehingga penulis tidak dapat lagi mempraktikkan pasien.

Baca juga: Pengacara Dokter Prigune memberikan wawasan yang kuat

“Sanksi untuk pembatalan P dan SIP harus diberikan karena mereka terjadi ketika penulis melakukan perawatan pasien,” lanjut legislator fraksi PKS.

Mufida mengatakan pasien adalah bagian yang paling rentan dan seharusnya dilindungi sepenuhnya selama perawatan. 

Baca Juga: Polisi telah menyita banyak pemerkosaan RHECE RSHS BANDUNG

Dia mengatakan bahwa kepercayaan pasien adalah istilah yang sangat besar dan tidak boleh digunakan tidak bahagia untuk kepentingan pribadi.

Namun, Mufida mengatakan, tindakan para korban yang menduga dugaan pemerkosaan berpotensi merusak kepercayaan pasien terhadap Tenga medis.

Dia juga mendorong polisi untuk menangani kejahatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Kementerian Kesehatan mengevaluasi sistem kontrol internal.

“Kami juga mendorong lembaga pendidikan dari Kementerian Kesehatan dan Dokter untuk mengevaluasi sistem kontrol internal sehingga peristiwa semacam itu tidak pernah diulang,” katanya.

Mufida juga menekankan komitmennya sebagai anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperjuangkan perlindungan yang lebih kuat dari pasien berkat peraturan yang ketat dan sistem kontrol, termasuk dalam pendidikan dan praktik medis.

“Pasien harus merasa aman di ruang perawatan. Rumah sakit bukan tempat yang berbahaya, tetapi tempat untuk pemulihan dan perawatan dengan kemanusiaan,” Kurnias menyimpulkan. (Ast / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *