Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini

goyalorthodontics.com – Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat dari tim PDI -P Puan Maharani mengatakan bahwa pernyataan oleh Presiden Presiden Megawati pernah mengatakan bahwa ia telah menolak untuk meninjau undang -undang TNI karena parlemen belum membahas rancangan regulasi.

“Ya, benar, sebelum berdiskusi bersama dan apa hasilnya, sangat, sangat, sangat, pada konferensi pers, hasil Panja akan diputuskan,” kata Puan dalam menanggapi kru media di pusat Senedd, Senayan, Jakarta, Senin (3/17).

Baca juga: Polisi menuntut operator kontras setelah membagi posisi diskusi tentang RUU TNI

Puan mengatakan keberadaan tim PDI -P ketika membahas revisi undang -undang TNI benar -benar memperkuat ketentuan yang dikeluarkan dari arah partai.

“Kehadiran PDI hanya untuk menyelaraskan, jika ada hal -hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap tepat,” katanya.

Baca Juga: Penampilan di sini adalah poin RUU TNI dari Parlemen di Hotel Mewah

Sebelumnya, tinjauan undang -undang TNI termasuk tiga perubahan, yaitu terkait dengan posisi organisasi militer, usia pensiun dan posisi pasukan aktif di lembaga politik.

Aturan tentang tempat organisasi militer di Indonesia dimasukkan dalam Pasal 3 UU No. 34 tentang TNI.

Baca Juga: Ridwan Kamil Memahami Pencarian Rumahnya Dari KPK hanyalah bahaya, apakah itu berarti?

Paragraf 1 Pasal 3 Aturan menyatakan bahwa penggunaan dan penggunaan pasukan militer TNI hidup di bawah presiden. 

Sementara itu, paragraf 2 Pasal 3 Undang -undang TNI mendefinisikan kebijakan dan strategi untuk pertemuan Kementerian Pertahanan.

Selain itu, perubahan pada RUU TNI termasuk dalam Pasal 53 pada penyusunan prajurit.

Rencana yang direvisi menunjukkan bahwa usia pensiun dari tentara berkisar antara 55 dan 62 tahun yang disesuaikan dengan ruang kelas.

Selanjutnya, Pasal 47 rencana rencana TNI pada kementerian atau organisasi yang dapat memahami pasukan aktif.

Awalnya, hanya sepuluh kementerian atau organisasi yang dapat memahami. Kemudian, ketentuan diubah menjadi 15 organisasi.

Megawati mengatakan kemarin dalam pidatonya di Mukernas Perindo, Jakarta, Selasa (30/7) yang menolak TNI dan Polry Bill.

Megawati berpendapat bahwa revisi kedua undang -undang akan mengembalikan Abri Escape, meskipun Tap MPR no. VI/MPR/2020 telah mengingat prediksi tersebut.

“Jika saya berbicara seperti itu, Nyonya Mega tidak setuju (Bill Tni-Polri, Red), jadi jangan setuju, Laah,” katanya. (AST/JPNN) Jangan lewatkan video pilihan editorial ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *