goyalorthodontics.com, PEKANBARU – Kasus pemerasan dengan mode serangan mengejutkan penduduk Pekanbaru.
Seorang pria dengan inisial, lih. (29), seorang penduduk Jalan Suka Karya, menjadi korban setelah ditangkap oleh sekelompok orang yang diduga menjadi bagian dari komunitas LGBT.
Baca Juga: Anak perempuan mungkin diculik ke Pasar Rebo, Kontrol Polisi CCTV
Kecelakaan ini terjadi pada hari Jumat (12/3), bertepatan dengan bulan Ramadhan, di sebuah rumah di desa Tangkerang Tengah, di distrik Morpoyan Damai. Awalnya, korban bertemu dengan penulis dengan inisial RF melalui pertemuan yang sama dengan pertemuan. Setelah menciptakan komunikasi, RF mengundang korban untuk datang ke rumahnya.
Ketika keduanya bersama di dalam ruangan, sekitar 11 rekan RF tiba -tiba datang dan berpura -pura menyerang. Korban yang dalam keadaan panik dan ketakutan.
Baca Juga: Tindakan Dokter Perver di bawah USG di Viral Garut, Pergerakan Polisi
Komisaris Kepala Polisi Bokitraya, Syafnil, oleh karena itu menjelaskan bahwa penulis memperpanjang korban yang meminta 10 juta RP sebagai sanksi umum, dan mengancam untuk melaporkan para korban penduduk dan agen polisi.
“Korban dipukul sampai dia mengalami luka di bibirnya. Karena takut, korban mengirimkan unit pro max untuk iPhone 12 kepada penulis, yang kemudian dijual seharga 4 juta RP dan mendistribusikan hasilnya,” kata Syafnil pada hari Selasa (4/14).
Baca Juga: Ekor Pemerasan di Pusat Kepolisian Regional Jawa Tengah, tiga petugas polisi menjalani audisi disipliner
Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kecelakaan itu ke polisi di sektor Bokitraya.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menjamin salah satu penulis, dengan inisial (38). Sementara 11 aktor lainnya sekarang dimasukkan dalam Daftar Penelitian Rakyat (DPO).
“Para aktor yang telah ditangkap akan dituduh sesuai dengan Pasal 365 atau Pasal 368 dari KUHP terkait otoritas dan kekerasan,” kata Syafnil.
Polisi terus mengejar aktor lain dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan metode serupa. (Mcr36/jpnn)
Baca lebih lanjut artikel … periksa dosis Dr. Priguna Dr.