Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras

goyalorthodontics.com – Bandung – Priguna Anjarah Pratama (31) Dokter yang tinggal oleh dokter spesialis – PPDS), yang memperkosa FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), yang dikirim ke permintaan maaf kepada korban.

Melalui pengacaranya, Dokter Priguna Anjarah juga menyerahkan permintaan maaf kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Presiden RT -STORY dari keluarga Dr. Brigona di Pontianak

Dokter Brigona mengklaim bahwa dia bertanggung jawab dan menerima konsekuensi hukum dari tindakannya. 

“Sayangnya untuk pelanggan kami, kami meninggalkan pesan permintaan maaf kepada para korban, keluarga para korban dan seluruh komunitas Indonesia dalam masalah ini. Kejadian ini akan menjadi pembelajaran yang berharga yang tidak akan mengulangi pelanggan kami di masa depan,” kata pengacara Rizki Daya.

Baca Juga: Penampilan Rumah Dokter Puriguna di Pontianak, Sendiri, Bukan Penduduk

Dia mengatakan bahwa kliennya akan bertanggung jawab di hadapan hukum dan siap untuk menerima konsekuensi dari tindakannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan lokalnya.

Di sisi lain, ia ingin menghormati semua partai praktis hukum yang berkelanjutan.

Baca Juga: 7 Fakta Dokter Priguna Yang Memperkosa Anak Pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung

“Sebagai aturan hukum, kita semua diharuskan untuk mendukung prinsip asumsi tidak bersalah. Saat ini, masalah ini masih dalam survei dan tersangka kita,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa dia berkomitmen untuk tugas profesionalnya dan bertanggung jawab, sambil melestarikan hak -hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum pidana.

Selain itu, Rizki mengatakan bahwa kliennya datang ke keluarga korban dan meminta maaf sampai masalah itu berakhir di keluarga dan kedamaian.

“Pelanggan kami telah bertemu melalui perwakilan keluarga dan menyerahkan permintaan maaf langsung kepada para korban dan keluarga para korban, sehingga mereka akhirnya dapat diselesaikan dengan benar dengan cara keluarga dan untuk menjaga perdamaian,” katanya.

Dia juga memberi partainya teguran yang kuat kepada mereka yang menerbitkan berita dan informasi di media sosial yang salah dan bukan dasar legal.

Dia mengatakan bahwa beberapa berita beredar mengkonfirmasi fakta dan pendapat, dan bahkan cenderung menilai pelanggan mereka untuk dapat mengancam obyektivitas proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami meminta semua pihak untuk menghormati prinsip basis penaklukan, karena kasusnya tidak boleh ditangguhkan dalam proses peradilan di tempat -tempat umum, dengan cara yang dapat mempengaruhi proses atau hasil peradilan,” jelasnya.

Dia mengklaim bahwa kliennya akan bertindak bekerja sama untuk menghadapi proses hukum. Karena dia percaya ini dapat memfasilitasi proses hukum dan membantu menemukan kebenaran yang sebenarnya. (Mcr27/jpnn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *