goyalorthodontics.com, Jakarta – Politisi PDI -P, Ferdinand Hutasha, mengatakan bahwa masuk akal untuk menggantikan tentara TNI yang sudah pensiun, meminta MPR untuk menggantikan kanker dari Gibran.
Ferdinand mengatakan pada hari Selasa (4/4): “Ya, secara politis, wajar jika ia pensiun untuk pensiun untuk mengubah wakil presiden.”
BACA JUGA: Pensiunan Perakitan TNI MPP Soldiers
Dia mengatakan karena masyarakat umum tidak melihat keberadaan Gibran, yang membantu pada roda era Prabowo Subianto.
“Ya, posisi dan keberadaan wakil presiden dalam implementasi pemerintah tidak membantu masyarakat,” kata Ferdinand.
Baca juga: Gibran untuk Isi Penghargaan Populasi, Deddy PDIP: Jangan Membuat Banyak Film, Hanya Bekerja
Dia mengatakan bahwa jika gerakan etnis yang serius tampaknya menjadi perubahan politik dalam perubahan politik Gibran untuk menghancurkan putra presiden ketujuh Indonesia, Joko Vidodo (Djoku).
“Jika gerakan pensiunan masih didorong dan masyarakat menjadi lebih besar, saya pikir Gibran dapat didistribusikan atau dinyatakan,” kata Ferdinand.
Baca juga: Anda tidak mendukung Gibran, Deddy PDIP: Mereka mungkin memiliki kotak dari Prabowo
Dia mengatakan, bagaimanapun, bahwa upaya untuk takut akan Gibran di hadapan wakil presiden Indonesia akan secara hukum berada dalam menghadapi rintangan jika dia dibuat pada waktu itu.
Dia mengatakan bahwa Konstitusi Indonesia mengatur presiden dan wakil presiden, dia bisa dituduh karena melanggar hukum dan etika atau etika.
Ferdinand mengatakan bahwa Konstitusi juga mengatur perubahan presiden dan wakil presiden jika pihak berwenang terkait permanen atau meninggal.
Menurutnya, saat ini ada tiga elemen dalam Konstitusi yang akan menggantikan Gibran dengan wakil presiden Indonesia.
“Sekarang Gibran belum melihat tiga kondisi, bahkan jika kandidat telah berasal dari awal kecacatan, tetapi dia secara hukum penting,” katanya. (Ast/jpnn)